Viral Karcis Parkir Rp 15 Ribu di Kesawan Medan, Dishub: Akal-akalan Jukir

Posted on

Sebuah unggahan yang bernarasikan warga diminta bayar parkir sebesar Rp 15 ribu di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Kota Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menyebut jika karcis Rp 15 ribu itu merupakan akal-akalan juru parkir (Jukir).

Dalam unggahan yang dilihat, Minggu (10/8/2025), karcis parkir itu memiliki nomor kode dan dikeluarkan Dishub Medan. Nilai parkir tertulis Rp 15 ribu, namun angka 1 terlihat seperti ditulis tangan.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (9/8) pukul 21.30 WIB, yang membuat pengunjung di Kesawan resah.

“Ditagih Rp 15 ribu uang parkir oleh jukir, bikin resah,” tertulis dalam unggahan itu.

Dijelaskan jika preman disebut kerap meminta parkir di lokasi itu. Warga itu awalnya sudah mau memberikan uang Rp 10 ribu, namun ditolak dan tetap ngotot Rp 15 ribu.

Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan Richard Medy Simatupang mengaku sudah mengetahui informasi itu. Pihaknya sedang mencari sosok yang meminta Rp 15 ribu ke warga.

“Kita dapat informasi tadi pagi, kita sudah suruh anggota cepat dicari siapa pelakunya,” kata Richard Medy Simatupang saat dihubungi.

Richard menjelaskan jika tarif parkir pinggir jalan untuk mobil Rp 5 ribu. Angka 1 dalam karcis itu disebut akal-akalan Jukir.

“Itu bukan karcis dari Dinas Perhubungan, itukan ditulis pakai pulpen itu, jadi itu akal-akalan Jukir, bukan perusahaan,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelakunya. Nantinya akan disampaikan update jika sudah ditemukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *