Satu video yang menampilkan pria yang disebut sebagai Ketua Ormas dan warga cekcok mulut di Cibitung, Kabupaten Bekasi, karena rebutan lahan parkir. Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap Ketua Ormas tersebut.
Dilihat dari video yang beredar, seorang pria berjaket hitam dan bertopi terlihat adu mulut dengan dua orang warga yang menjaga parkiran. Dinarasikan bahwa pria berjaket itu adalah dari sebuah ormas.
Disebut-sebut, pelaku datang menemui tukang parkir dan meminta warga tersebut untuk menyetor kepadanya. Peristiwa itu terjadi di sebuah parkiran lapak pecel lele di Kampung Selang Cironggeng RT 001 RW 004, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (1/6)
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral itu. Pelaku ditangkap. “Pelaku satu orang inisial N alias K. Dia ketua ormas Maung Jagat Nusantara,” kata Bintang dikutip infoNews Kamis (5/6/2025).
Tersangka N, menurut Bintang, sudah berusaha menemui penjaga parkiran di lokasi tersebut sejak awal Mei 2025. Dia menawarkan kepada tiga orang saksi untuk menjaga parkir di lokasi dengan syarat harus menyetor uang kepadanya.
“Tersangka N menawarkan pekerjaan menjaga parkir di TKP dengan syarat menyetorkan uang Rp 25 ribu per hari, kemudian saksi HS, SE, dan IU menyepakati hal itu,” jelasnya.
Ketiga saksi tersebut kemudian menjaga parkiran di lokasi. Awalnya setoran uang keamanan Rp 25 ribu berjalan lancar.
“Hingga kemudian pembayaran uang keamanan tersebut tersendat dikarenakan cuaca yang sering hujan dan sepi pengunjung,” ucapnya.
Karena pembayaran tersendat, pada 24 Mei 2025, tersangka N alias K menyuruh ketiga saksi untuk berhenti menjaga parkir di tempat tersebut.
“Namun, pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekira jam 15.30 WIB, ketiga saksi kembali datang ke tempat parkir untuk memarkir kendaraan di tempat tersebut, yang mana tak lama kemudian datang tersangka dan berkata ‘jangan ngerecokin parkiran’ dan tak lama kemudian pergi meninggalkan TKP,” katanya.
Pada hari yang sama berselang setengah jam kemudian, tersangka N alias K menuduh saksi HS membawa senjata tajam. HS menyangkal hingga kemudian terjadi cekcok mulut.
“Setelah cekcok mulut, akhirnya Saudara N alias K pergi meninggalkan TKP. Berselang 15 menit kemudian kembali datang Saudara N alias K, yang mana saat itu Saudara N alias K langsung meminta maaf dan ketiga saksi tidak mempermasalahkan hal tersebut.