Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Posted on

Satu video yang menarasikan seorang personel polisi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dituding terlibat pencurian sepeda motor modus COD atau bayar di tempat, viral di media sosial. Begini kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan soal video viral itu.

Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Rabu (4/6/2025), tampak awalnya ada dua pria tengah berhenti di pinggir jalan sambil mengecek sepeda motor. Selang beberapa waktu, terlihat ada pria yang mengenakan baju kaos berwarna biru tua diduga personel polisi datang ke lokasi.

Setibanya di lokasi, oknum polisi itu tampak memboyong seorang pria diduga pemilik sepeda motor. Pria tersebut berkali-kali berteriak meminta tolong sambil menyebutkan bahwa sepeda motornya dibawa kabur oleh teman polisi itu.

Oknum polisi itu sempat menyatakan bahwa dirinya adalah seorang personel polisi. Pria yang sepeda motornya dibawa kabur itu sempat meminta polisi itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Pemilik sepeda motor menyebut komplotan polisi itu telah membawa kabur sepeda motor dengan modus ingin membeli. Tak lama, ramai warga berdatangan ke lokasi dan oknum polisi itu tetap berada di tempat tersebut. Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kampung Lalang, Kota Medan.

“Awal mula si korban ingin menjual motor kesayangannya dan di-post ke publik. Akhirnya, ada yang menawar, terjadi kesepakatan bersama, deal jumpa tengah di Kampung Lalang. Awalnya, tidak ada kecurigaan, si pembeli ingin tes kendaraan. Tiba-tiba muncul dua orang laki-laki dan mengaku polisi. Korban merasa ada yang tidak beres karena motornya sudah dibawa pergi, akhirnya berteriak meminta bantuan,” demikian narasi unggahan itu.

Kombes Gidion membenarkan bahwa pria berbaju biru tua di dalam video itu adalah anggotanya. Dia menjelaskan bahwa pria itu adalah personel Unit Sabhara Polsek Sunggal inisial Briptu YP.

“Iya benar, yang viral itu sesuai wajah dan identifikasi, itu anggota Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, inisial Briptu YP,” kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan.

Perwira menengah polri itu mengatakan peristiwa itu berawal saat YP diberitahu bahwa ada motor keluarga temannya yang hilang. Teman oknum polisi itu mengaku melihat sepeda motor yang mirip dengan motor keluarganya yang hilang itu di media sosial (medsos). Setelah itu, mereka pun menghubungi pemilik kendaraan dan mengatakan ingin membeli dengan modus COD.

Gidion menyebut teman polisi itu lebih dulu tiba di lokasi dan disusul Briptu YP. Setibanya di lokasi, teman YP membawa kabur motor korban. Padahal dari hasil pemeriksaan, kata Gidion, motor tersebut bukanlah milik teman oknum polisi itu, hanya mirip saja.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu membantah bahwa Briptu YP terlibat dalam komplotan pencuri modus COD. Gidion menyebut peristiwa itu hanyalah kesalahan teknis.

“Motor ini kan banyak, ciri-cirinya hampir sama, tapi kan identifikasi kendaraan tidak hanya warna dan tipe jenis, tapi ada nota, ini mungkin yang tidak clear, sehingga ketika anggota kita ini mendekat ke yang melakukan COD tadi, (korban) tentu merasa keberatan, ternyata motornya memang motor benar, bukan motor yang diduga awal. Ini murni kesalahan teknis, ini kesalahan prosedural yang dilakukan. Namanya melakukan penyelidikan itu akan ada teknik dan taktik, dia (Briptu YP) tidak memahami itu,” jelasnya.

Meski begitu, Gidion menyebut Briptu YP diduga melakukan pelanggaran. Untuk itu, Briptu YP akan dikenakan sanksi etik.

“Terhadap anggota tetap (disanksi), karena ini adalah kesalahan teknis, ini kesalahan prosedural, tidak sesuai SOP, berarti ada kode etik, ada kesalahan secara etik yang dilakukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *