Viral Polantas Disebut Tahan Mobil Warga Sakit di Siantar, Polisi Klarifikasi

Posted on

Satu video yang menarasikan polisi lalu lintas (polantas) menahan mobil warga yang anaknya disebut-sebut tengah sakit di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Polisi pun memberikan klarifikasi terkait hal itu.

Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Senin (28/7/2025), terlihat terjadi percekcokan antara seorang polisi berpangkat Aipda dengan seorang wanita. Di depan polisi itu ada satu mobil berhenti yang tengah dikemudikan seorang pria bertato.

Akses pintu keluar yang berada di depan mobil tersebut terlihat ditutup portal. Peristiwa itu disebut terjadi di kantor Satlantas.

Wanita itu mempertanyakan kepedulian personel polisi tersebut kepada anaknya. Jika peduli, wanita itu meminta portal tersebut dibuka.

“Pedulinya kau? sekali lagi kau buat peduli sama anak ini, kau buka kan pak, kau buka kan, jangan berkeras, nggak ada guna kalian berkeras,” kata wanita itu.

Lalu, pria bertato yang berada dalam mobil itu menyebut bahwa anak mereka sedang dalam kondisi sakit. Dia pun mempertanyakan apakah mereka akan ditahan di tempat itu karena portal pintunya tidak dibuka.

“Jadi, kami ditahan di sini pak? Kami dipenjara ini namanya?.Anak kami sakit,” ujar pria tersebut.

Lalu, terlihat kamera video itu diarahkan ke dalam mobil. Di samping pengemudi mobil itu ada seorang anak laki-laki tengah duduk.

Dalam video itu terlihat mereka juga membahas surat tilang. Wanita itu mengatakan tidak ada menerima surat tilang.

Wanita itu juga berdalih bahwa mereka dibawa ke Satlantas itu untuk berdamai.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7). Saat itu, petugas kepolisian tengah melakukan Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar sejak 14-27 Juli 2025.

Awalnya, pengemudi mobil jenis F 1457 FAO itu diberhentikan dan diperiksa oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan operasi di Jalan Medan.

“Dalam penindakan di lapangan ada pengemudi mobil Terios plat F 1457 FAO berinisial JS merasa tidak senang mobilnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya, ternyata ditemukan pelanggaran, yaitu SIM A pengemudi tersebut sudah tidak berlaku karena mati, sehingga personil Satlantas melakukan tilang dan sudah di-BRIVA-kan,” kata Friska.

Namun, saat penindakan itu, kata Friska, pengemudi tersebut tidak mau memberikan STNK dan kunci mobilnya. Selain itu, wanita yang berada di dalam mobil itu juga tidak terima mereka ditilang.

“Karena masyarakat tersebut tidak kooperatif di lapangan, selanjutnya mobil Terios tersebut diderek untuk dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar,” jelasnya.

Setibanya di kantor Satlantas Polres Pematangsiantar, pengemudi mobil itu juga berupaya melarikan kertas tilang dari kantor Satlantas itu. Pada akhirnya, personel menutup portal kantor tersebut, sehingga pengemudi tidak bisa pergi.

Pada saat itulah terjadi keributan seperti dalam video viral itu.

“Jadi, permasalahan sebenarnya, SIM A pelanggar itu (pengemudi mobil Terios) sudah mati, sehingga kami tidak bisa lakukan penilangan terhadap SIM yang sudah mati, jadi kami gantikan dengan STNK mobilnya, tetapi pelanggar tersebut tidak mau berikan STNK-nya dan ribut-ribut,” jelasnya.

Friska mengatakan pihaknya pada akhirnya memberikan penjelasan kepada pengemudi mobil itu. Belakangan, pengemudi mobil tersebut pun memberikan blangko tilang dan membayarkan denda tilang melalui BRIVA.

“Jadi, perlu diketahui SIM yang mati tidak sah untuk dibawa berkendara. Jadi, kami imbau kepada semua warga agar patuhilah peraturan lalu lintas. Kalau pun SIM sudah mati segeralah diperpanjang karena sekarang perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan dimana saja,” pungkasnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum bisa memastikan apakah anak tersebut memang dalam kondisi sakit atau tidak. Namun, kata Sah Udur, setelah kejadian itu, pengendara mobil itu bukan ke rumah sakit, tetapi pergi makan.

“Itu ibu dan anak setelah BRIVA dibayar (pergi) makan bukan ke RS,” kata Sah Udur saat dikonfirmasi infoSumut.

Namun, saat penindakan itu, kata Friska, pengemudi tersebut tidak mau memberikan STNK dan kunci mobilnya. Selain itu, wanita yang berada di dalam mobil itu juga tidak terima mereka ditilang.

“Karena masyarakat tersebut tidak kooperatif di lapangan, selanjutnya mobil Terios tersebut diderek untuk dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar,” jelasnya.

Setibanya di kantor Satlantas Polres Pematangsiantar, pengemudi mobil itu juga berupaya melarikan kertas tilang dari kantor Satlantas itu. Pada akhirnya, personel menutup portal kantor tersebut, sehingga pengemudi tidak bisa pergi.

Pada saat itulah terjadi keributan seperti dalam video viral itu.

“Jadi, permasalahan sebenarnya, SIM A pelanggar itu (pengemudi mobil Terios) sudah mati, sehingga kami tidak bisa lakukan penilangan terhadap SIM yang sudah mati, jadi kami gantikan dengan STNK mobilnya, tetapi pelanggar tersebut tidak mau berikan STNK-nya dan ribut-ribut,” jelasnya.

Friska mengatakan pihaknya pada akhirnya memberikan penjelasan kepada pengemudi mobil itu. Belakangan, pengemudi mobil tersebut pun memberikan blangko tilang dan membayarkan denda tilang melalui BRIVA.

“Jadi, perlu diketahui SIM yang mati tidak sah untuk dibawa berkendara. Jadi, kami imbau kepada semua warga agar patuhilah peraturan lalu lintas. Kalau pun SIM sudah mati segeralah diperpanjang karena sekarang perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan dimana saja,” pungkasnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum bisa memastikan apakah anak tersebut memang dalam kondisi sakit atau tidak. Namun, kata Sah Udur, setelah kejadian itu, pengendara mobil itu bukan ke rumah sakit, tetapi pergi makan.

“Itu ibu dan anak setelah BRIVA dibayar (pergi) makan bukan ke RS,” kata Sah Udur saat dikonfirmasi infoSumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *