Viral Warga Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil Batam, Pengguna Jeriken Diizinkan.

Posted on

Beredar video warga mengaku ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sementara pengendara bermotor membawa jeriken justru dilayani. Disperindag Kota Batam dan Pertamina langsung menelusuri informasi tersebut.

Dilihat infoSumut, pada Senin (28/4/2025), pada video viral terdengar seorang pria mengaku tak diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam dengan alasan audit yang akan dilakukan Pertamina. Namun petugas SPBU itu terlihat memperbolehkan pengendara sepeda motor yang membawa jeriken.

“Sama nggak kami, Kau bilang mau audit nggak Pertamina. Kau jujur sama saya,” kata perekam video sambil menunjuk petugas SPBU.

Perekaman video itu kemudian mempertanyakan seorang pria yang tengah mengisi Pertalite ke jerikan yang dibawanya. Perekaman video itu menuding petugas SPBU berbohong.

“Banyak kali bohongmu, ini apaan ngisi pakai jeriken ini,” ujarnya

Perekaman video itu mempertanyakan alasan dirinya tidak diizinkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut. Perekam video itu kemudian menyebut akan meramaikan kejadian itu.

“Orang miskin begini nggak ko kasih, kurang ajar kau ni. Entah apa maksud mu, nggak tahu saya, ini saya viral kan ini. Kalau kita pakai motor besar oke lah, Pertamax,” ujarnya dalam rekaman video.

Kemudian seorang pria mendekati perekam video. Pria kemudian meminta perekam video untuk berbicara namun hal itu ditolaknya.

“Nggak ada, nggak usah, tujuan mu buat saya begitu apa,” ujarnya.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengetahui kejadian viral itu. Ia menyebut telah menerjunkan stafnya untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

“Staf saya sudah turun buat mengecek,” kata Gustian, Senin (28/4/2025).

Gustian menyebut pihaknya sedang mengecek apakah pengisian menggunakan jeriken tersebut disertai surat rekomendasi atau tidak. Ia menjelaskan, pengisian BBM bersubsidi dengan jeriken hanya diperbolehkan untuk nelayan yang memiliki surat rekomendasi..

“Kita mau cek apakah pengisian (jeriken) itu pakai surat rekomendasi atau tidak,” ujarnya.

Gustian menerangkan, jika pengisian menggunakan surat rekomendasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikannya. Namun, jika pengisian tanpa surat rekomendasi, penanganannya akan diserahkan kepada Pertamina.

“Kalau ada surat kita koordinasikan ke dinas terkait. Kalau tak ada surat akan kita teruskan ke Pertamina. Biasanya di SPBU pakai surat kalau ngisi pakai jeriken,” ujarnya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan pengecekan video viral tersebut.

“Sudah monitor, lagi kita chek,” kata Satria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *