Satu unggahan yang menyebutkan sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna terkena pungutan liar (pungli) di tengah hutan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Uang yang diduga dipungli itu sekira Rp 210 ribu.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Sabtu (16/8/2025), terlihat video itu direkam di tengah hutan. Dalam video tersebut terlihat ada pria berbaju hijau yang tengah sibuk menulis di karcis. Di hadapan pria itu ada sejumlah orang diduga wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna.
Para wisatawan tersebut mempertanyakan soal tarif karcis itu. Lalu, pria tersebut mengatakan bahwa air dan tanah yang berada di lokasi itu merupakan milik negara, namun mereka sebagai pengelolanya.
Wisatawan itu disebut diminta uang sebesar Rp 210.000 dengan perhitungan Rp 30 ribu per orang. Pria tersebut menjelaskan bahwa uang Rp 30 ribu hanya untuk pembayaran tiket masuk.
Setelah selesai menulis karcis tersebut, pelaku pun memberikannya kepada para wisatawan.
“info-info kena pungli di tengah hutan menuju Air Terjun Dwi Warna Sibolangit Deli Serdang. Kabarnya 1 orang kena Rp 30 ribu,” demikian narasi unggahan itu.
Camat Sibolangit Hesron Girsang membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut pria yang melakukan pungli itu telah diamankan pihak kepolisian, siang tadi. Pria tersebut diketahui berinisial SG (50).
“Sudah dibawa ke Polsek Pancur Batu, siang tadi,” kata Hesron saat dikonfirmasi infoSumut.
Hesron menjelaskan bahwa wilayah itu merupakan milik Dinas Kehutanan dan dikelola oleh koperasi. Sebelum masuk ke lokas wisata itu, sudah ada pos retribusi resmi yang disediakan.
Sementara pelaku diduga mencegat para korban di tengah perjalanan dan memintainya uang Rp 30 ribu per orang.
“Itu punya kehutananan, kehutanan membentuk koperasi, kawan ini (pelaku) ilegal ini, makanya dia hutan, sementara posnya ada di luar sebelum masuk. Diakuinya tadi (minta Rp 30 ribu),” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah sempat menginterogasi pelaku soal kejadian itu. Saat itu, pelaku mengaku bahwa para korban ini juga tidak masuk dari jalur resmi, melainkan dari jalur lain. Sehingga, para korban masuk ke wilayah itu tanpa membayar uang retribusi ke pos yang disediakan.
“Di dalam itu dia (pelaku) berkeliaran. Menurut penjelasannya tadi, yang masuk ini (para korban) pun ilegal juga, nggak tahu dari mana masuknya,” pungkasnya.