Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa kapasitas rumah tahanan (rutan) mereka kini sudah penuh. Meski begitu, kondisi ini dipastikan tidak memengaruhi upaya pemberantasan korupsi.
“Ya saat ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir infoNews, Kamis (28/8/2025).
Budi menjelaskan, untuk mengatasi persoalan tersebut, KPK berkoordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, ada kemungkinan penitipan tahanan di tempat lain.
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” ucapnya.
Sebagai catatan, KPK memiliki dua rutan, yakni Rutan di Gedung Merah Putih dan Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, Budi belum merinci jumlah pasti tahanan yang menyebabkan kapasitas rutan penuh.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” sebutnya.
