Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasco Ruseimy memberi peringatan kepada RSUD Padang untuk tidak mengulang kasus dugaan penolakan pasien di ruang rawat IGD yang menyebabkan seorang warga pemegang kartu KIS meninggal dunia. Menurut Vasco, pihak rumah sakit tak boleh menghalangi masyarakat untuk mendapatkan akses dan layanan kesehatan.
“Pihak rumah sakit, tenaga kesehatan harus betul-betul lebih teliti lagi, karena mungkin ada hal yang tidak nampak secara fisik tapi secara kriteria sebenarnya bisa masuk ke dalam (status) emergency, seharusnya di back up rumah sakit. Jadi, rumah sakit jangan menghalang-halangi masyarakat yang sedang membutuhkan perawatan tersebut,” kata Wagub Vasco kepada wartawan, Senin (2/6/2025) petang.
Ia menegaskan kejadian itu tidak lagi boleh terjadi di RSUD Padang. Pasien tidak boleh dipersulit untuk berobat.
“Ini tidak boleh kejadian lagi. Nggak usah dipersulit lah pasien buat masuk untuk berobat. Saya nggak mau lagi yang seperti ini, karena bisa mengorbankan nyawa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penolakan pasien di IGD RSUD Padang membuat heboh, setelah sang pasien akhirnya meninggal dunia dalam usaha mendapatkan perawatan medis ke rumah sakit lain.
Korban yakni Desi Erianti. Ia meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin Padang. Menurut pihak keluarga, perempuan yang datang dengan bekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu, ditolak masuk rumah sakit karena dianggap tidak termasuk kategori emergency.
Kasus kematian Desi terjadi pada Sabtu (31/5/2025). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari. Berbekal kartu KIS, ia kemudian dibawa ke RSUD Rasyidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.
Namun, bukan pelayanan yang didapat. Desi malah ditolak masuk IGD, karena dianggap tidak termasuk dalam kategori emergency
“Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency,” cerita Yudi, adik korban kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Pihak rumah sakit membantah rumor yang menyebut bahwa RSUD menolak pasien karena hanya menggunakan KIS.
“Bukan soal KIS. Tapi karena saat itu tidak ada kondisi darurat. Jadi saat itu tidak masuk kategori emergency, tidak ditemukan dalam pemeriksaan saat itu,” kata Direktur RSUD Padang, dr Desy Susanty.
Ia mengatakan, pihaknya telah menangani pasien atas nama Desi Erianti selama satu jam di IGD. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat, sang pasien dipulangkan dan disarankan untuk ke Faskes dan berobat ke Puskesmas saja.
Ia menyebut, Desi terdiagnosa mengalami ISPA yang bisa ditangani oleh Puskesmas terdekat. Kondisi saat datang ke IGD juga baik-baik saja. Bisa berjalan seperti biasa, dan tidak sampai dibopong.
“Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidak ada kondisi kritis. Kawan-kawan menyarankan untuk berobat ke Puskesmas. Kalau ISPA, kan di Puskesmas bisa,” kata Desy kepada wartawan di kantornya, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, Desi Erianti ditangani sekitar satu jam di IGD.
“Sekitar 1 jam di tempat kita, lalu pulang, tentu tidak terpantau kita lagi setelah keluar dari rumah sakit kondisinya seperti itu (dalam video yang beredar harus dibopong ,” tambah Desy.
“Kita sudah memberikan penanganan di IGD. Diagnosanya ISPA saat itu. Kondisinya juga normal, sehingga pasiennya dipulangkan, dianjurkan untuk kontrol ke Faskes atau Puskesmas,” katanya.
Merespons kasus tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran menonaktifkan Direktur RSUD Padang, dr.Desi Susanty dan sejumlah pejabat rumah sakit.
“Betul. Per hari ini kita nonaktifkan,” kata Fadly Amran kepada infoSumut, Senin (2/6/2025) sore.
Selain Desi, Fadly juga memberhentikan sejumlah pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Keperawatan.
Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah kota dalam membenahi kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.