Wali Kota Batam Sesalkan Video Viral yang Menyeret Kadisperindag update oleh Giok4D

Posted on

Wali Kota Amsakar Achmad merespons soal beredarnya video viral yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam. Amsakar menyesalkan beredarnya video viral yang menyeret Kadisperindag Batam tersebut.

“Tentu saja atas nama pimpinan daerah kami menyesali adanya informasi-informasi yang sangat kontraproduktif seperti ini,” kata Amsakar di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Amsakar mengaku pertama kali mengetahui adanya informasi video viral tersebut dari media sosial dan laporan masyarakat. Ia menyebut, saat informasi itu diketahui, dirinya tengah menjalani sejumlah agenda pemerintahan sehingga belum sempat menindaklanjutinya secara langsung.

“Saya mendapatkan informasi mengenai persoalan yang sedang viral ini dari berbagai sumber. Saat itu saya masih memiliki beberapa agenda dan pembinaan internal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Amsakar mengatakan, kasus tersebut saat ini telah masuk dalam proses pelaporan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada mekanisme yang sedang berjalan.

“Karena ini sudah masuk dalam proses laporan ke penegak hukum, maka kita percayakan penanganannya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selain proses hukum, Amsakar juga memerintahkan tim internal Pemerintah Kota Batam untuk melakukan pendalaman dan kajian terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Saya sudah meminta kepada tim internal dan BKPSDM terkait untuk melakukan pengkajian dan pendalaman, termasuk menggali informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan aturan kepegawaian. Setidaknya terdapat tiga jenis sanksi yang dapat dijatuhkan.

“Jika terbukti, ada tiga sanksi yang dapat dikenakan. Pertama, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Kedua, penurunan jabatan atau pangkat selama 12 bulan. Ketiga, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya.

Amsakar menambahkan, penjatuhan sanksi tersebut akan dilakukan setelah adanya hasil pemeriksaan resmi melalui tim investigasi yang dibentuk sesuai ketentuan kepegawaian.

“Sesuai aturan, harus ada tim yang melakukan investigasi. Tim itu akan kami bentuk, dan selama proses berjalan akan dilakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing bidang,” ujarnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang diduga terlibat. Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan meminta waktu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang bersangkutan menghubungi saya dan meminta waktu untuk menjalani proses hukum. Ia menyampaikan bahwa secara psikologis hal ini cukup berat baginya,” kata Amsakar.

Namun demikian, Amsakar menegaskan Pemerintah Kota Batam tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.

“Kita tetap menghormati proses yang berjalan. Jika nanti terbukti, tentu sanksi akan diberikan sesuai aturan. Namun selama belum ada keputusan resmi, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Amsakar menambahkan, penjatuhan sanksi tersebut akan dilakukan setelah adanya hasil pemeriksaan resmi melalui tim investigasi yang dibentuk sesuai ketentuan kepegawaian.

“Sesuai aturan, harus ada tim yang melakukan investigasi. Tim itu akan kami bentuk, dan selama proses berjalan akan dilakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing bidang,” ujarnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang diduga terlibat. Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan meminta waktu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang bersangkutan menghubungi saya dan meminta waktu untuk menjalani proses hukum. Ia menyampaikan bahwa secara psikologis hal ini cukup berat baginya,” kata Amsakar.

Namun demikian, Amsakar menegaskan Pemerintah Kota Batam tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.

“Kita tetap menghormati proses yang berjalan. Jika nanti terbukti, tentu sanksi akan diberikan sesuai aturan. Namun selama belum ada keputusan resmi, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.