Walkot Rico Belum Nonaktifkan 2 Kadis yang Jadi Tersangka Korupsi

Posted on

Wali Kota Medan Rico Waas buka suara usai dua Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Medan dalam kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Rico belum menonaktifkan keduanya meski salah satunya sudah ditahan.

Mulanya politisi NasDem itu menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejari Medan. Ia menyebut peristiwa yang menjerat dua bawahannya menjadi peringatan untuk semua.

“Kita hormati proses hukumnya, kami percayakan kepada kejaksaan untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku dan Insyaallah kami pastikan pelayanan dari OPD tersebut pasti tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Rico Waas saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Rico menyebutkan jika ia sudah mengingatkan kepada OPD agar berhati-hati dalam bekerja. Penetapan tersangka kedua kadis dinilai menjadi warning untuk semua pihak.

“Kami juga sudah ingatkan kepada seluruh OPD untuk terus berhati-hati dalam bekerja, jangan masuk ke ranah-ranah yang melanggar hukum, jadi ini warning untuk semuanya, warning untuk semuanya, warning untuk seluruh Pemkot Medan,” ucapnya.

Saat ditanya apakah keduanya sudah dinonaktifkan, Rico mengaku masih menunggu proses. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejari Medan.

“(Belum nonaktif) Nanti kami menunggu prosesnya juga kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan juga,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Kejari Medan menetapkan dua kepala dinas (Kadis) di Medan sebagai tersangka kasus korupsi pada kegiatan MFF tahun 2024. Keduanya adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh.

“Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri,” kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, hari ini.

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan. Erwin sendiri saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdangangan Medan sekaligus PPK.

“Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit,” ucapnya.

Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.

“Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000,” ucapnya

Benny dan MH sendiri ditahan saat ini di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan Erwin bakal dilakukan pemanggilan ulang di hari Senin (17/11).

“Kalau tidak hadir kita lakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir akan kita lakukan upaya paksa,” tuturnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupal sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan. Erwin sendiri saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdangangan Medan sekaligus PPK.

“Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit,” ucapnya.

Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.

“Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000,” ucapnya

Benny dan MH sendiri ditahan saat ini di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan Erwin bakal dilakukan pemanggilan ulang di hari Senin (17/11).

“Kalau tidak hadir kita lakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir akan kita lakukan upaya paksa,” tuturnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupal sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.