Warga asal Kota Medan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa menjadi scammer di Myanmar. Wali Kota Medan Rico Waas berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar mempercepat kepulangan warga Medan itu.
“Jadi kami langsung koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara dan juga pemerintah pusat, karena kan memang kondisinya hal-hal yang seperti ini ada di Kementerian Luar Negeri dan BP2MI, ini penting disegerakan dan posisinya sekarang kami sedang komunikasi dengan BP2MI,” kata Rico Waas saat dihubungi, Jumat (16/1/2026).
Rico mengingatkan kembali agar warga Medan berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri. Rico meminta agar warga Medan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan sebelum berangkat.
“Kami juga selalu mengingatkan untuk tetap berhati-hati, apabila mau berangkat ke luar negeri tetap berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BP2MI karena banyak sekali kondisi-kondisi sampai di sana menjadi permasalahan baru, nggak bisa pulang,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga asal Kota Medan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka dipaksa menjadi scammer di Myanmar.
Salah satu korban berinisial SP (33) mengatakan jika ia bersama 4 kawannya dijanjikan bekerja di Thailand. Mereka diajak oleh rekan mereka berinisial MN.
“Kami dijanjikan untuk bekerja di bidang e-commerce bagian penjualan barang di Thailand dan diiming-imingi gaji Rp 16 juta per bulan. Yang di mana diajak oleh rekan kami yang berinisial MN, kami berangkat di September 2025 untuk 5 orang,” kata SP melalui pesan singkat, Jumat (9/1).
Namun mereka kemudian dipaksa bekerja sebagai scammer di Myanmar. Setelah bekerja selama 2 bulan, pihak militer Myanmar melakukan razia dan mereka menyerahkan diri untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Setibanya di Myanmar kami dipekerjakan menjadi scammer dan setelah 2 bulan bekerja di sini ternyata ada pemberantasan dunia scam dan kami pun menyerahkan diri kepada pihak militer Myanmar untuk dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Saat ini mereka berada di penampungan di Kota Shwe Kokko, Myanmar. Mereka mendapat makanan yang kurang layak hingga kerap terjadi kericuhan di penampungan itu.
“Posisi sekarang kami di Myanmar Shwe Kokko, di tempat penampungan kondisi kami ditempat penampungan diberi makan yang kurang layak dan hal yang kami hadapi disini harus berhadapan dengan WNA salah satu contoh Afrika dan India yang di mana sering ada kericuhan dari WNA tersebut,” ucapnya.
Sudah 2 bulan mereka di penampungan ini menunggu dipulangkan ke Indonesia. Disebut ada 245 orang asal Indonesia yang belum dipulangkan di penampungan ini, 50 orang di antaranya asal Medan.
SP dan ratusan warga Indonesia berharap dapat segera pulang ke Indonesia. Saat ini surat perjalanan laksana paspor (SPLP) mereka belum selesai diurus KBRI sana.
“Harapan kami untuk segera ada pemulangan sesegera mungkin kembali ke Indonesia dan percepat pemrosesan SPLP kami, dan pihak Imigrasi Yangon meminta kami untuk menghubungi pihak KBRI agar kami secepatnya dapat di pulangkan,” tuturnya.
“Posisi sekarang kami di Myanmar Shwe Kokko, di tempat penampungan kondisi kami ditempat penampungan diberi makan yang kurang layak dan hal yang kami hadapi disini harus berhadapan dengan WNA salah satu contoh Afrika dan India yang di mana sering ada kericuhan dari WNA tersebut,” ucapnya.
Sudah 2 bulan mereka di penampungan ini menunggu dipulangkan ke Indonesia. Disebut ada 245 orang asal Indonesia yang belum dipulangkan di penampungan ini, 50 orang di antaranya asal Medan.
SP dan ratusan warga Indonesia berharap dapat segera pulang ke Indonesia. Saat ini surat perjalanan laksana paspor (SPLP) mereka belum selesai diurus KBRI sana.
“Harapan kami untuk segera ada pemulangan sesegera mungkin kembali ke Indonesia dan percepat pemrosesan SPLP kami, dan pihak Imigrasi Yangon meminta kami untuk menghubungi pihak KBRI agar kami secepatnya dapat di pulangkan,” tuturnya.







