Wali Kota Medan Rico Waas menyebut sanksi berat yang diberikan kepada Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja bisa lebih dari 12 bulan. Sebelumnya, Almuqarrom dicopot dari jabatannya karena menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk main judi online (judol).
“Tentu ini menjadi pemantauan kita. Saya rasa kalau untuk waktunya saya minta hukuman disiplin berat inikan harusnya tidak menyangkut permasalahan waktunya. Tapi permasalahan bagaimana dihukum disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Nah aturan yang berlaku ini kalau misalnya dinonjobkan yaudah dia bisa seterusnya bisa seperti itu,” ujar Rico saat dihubungi infoSumut, Rabu (27/1/2026).
Rico berharap pemberian sanksi tegas terhadap Almuqarrom dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
“Apakah itu terlibat hal-hal yang kurang baik seperti yang kita beritakan, apa itu narkoba, hal-hal lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tentu kita akan berikan pembinaan kepada rekan-rekan ASN,” katanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan untuk bekerja secara profesional. Hal ini, kata Rico, berkaitan dengan jabatan publik yang selalu diawasi oleh masyarakat.
“Iya inilah bagian dari sanksi tegas kita agar rekan-rekan di wilayah ini juga jangan melakukan hal-hal yang menyalah. Inikan tidak baik apalagi masyarakat kan juga menilai. Saya rasa kita di Pemerintah Kota Medan ingin para aparatur sipil negara kita ini bekerja secara profesional sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang nantinya membuat kondisi Pemerintah Kota Medan menjadi kurang baik,” ucapnya.
Ia juga berharap ASN Pemkot Medan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Intinya kami tidak ingin di ada aparatur sipil negara kita terutama pejabat-pejabat wilayah menyalahgunakan wewenangnya. Saya minta pada rekan-rekan bekerja secara profesional. Saya minta seluruh ASN-nya tidak menggunakan hal-hal yang tidak baik. Apalagi dipergunakan untuk hal-hal pribadi yang arahnya tidak positif,” pungkasnya.
