Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena diduga memeras untuk sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep meyakini penangkapan ini merupakan bentuk pemberantasan korupsi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ya semuanya apa pun yang tersangkut dengan kasus hukum ya kita harus ikuti proses hukumnya. Dan kami percaya Pak Presiden program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” kata Kaesang melansir infoNews, Jumat (22/8/2025).
Seperti diketahui, Noel merupakan mantan Ketum Jokowi Mania atau JoMan, relawan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menjadi Ketum Prabowo Mania yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kaesang kemudian meminta Noel mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya semuanya apapun yang tersangkut dengan kasus hukum ya kita harus ikuti proses hukumnya,” jelas.
Noel sebelumnya ditangkap dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu (20/8). KPK menangkap 14 orang dalam OTT ini.
“Tim telah mengamankan 14 orang,” ujar Budi.
KPK juga menyita 22 kendaraan saat OTT. Puluhan kendaraan yang disita itu terdiri atas 15 mobil dan tujuh kendaraan.
KPK menyebut pemerasan yang dilakukan Noel telah berlangsung lama. Nilai pemerasannya terhitung besar.
“Sudah berlangsung lama dan cukup besar,” Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
KPK saat ini belum menetapkan status hukum Noel. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus OTT Wamenaker pada Jumat (22/8) siang.