Wanita Berkebutuhan Khusus Dicabuli Pria Paruh Baya, Pelaku Ditangkap

Posted on

Wanita berkebutuhan khusus di Kabupaten Serang, Banten, dicabuli IB (63), seorang pria paruh baya. Pelaku kini telah ditangkap polisi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan IB merupakan tetangga korban. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi.

“Tersangka diamankan di rumahnya tidak lama setelah petugas menerima laporan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Condro Minggu (13/7/2025) dikutip infoNews.

IB melakukan aksi bejatnya itu pada Rabu (25/6) sekitar pukul 13.30 WIB. IB masuk ke rumah ketika korban sedang sendirian.

“Tersangka kemudian masuk kamar korban dan melihat tetangganya itu sedang tertidur. Tersangka kemudian menutup pintu kamar lalu melampiaskan nafsu bejatnya,” kata Condro.

Tendang Keponakan Korban

Condro menambahkan pelaku IB sempat menganiaya keponakan korban yang memergoki aksinya. Keponakan korban ditendang ketika mengintip pelaku dari celah pintu kamar.

“Keponakan korban mengintip dari celah balik pintu kamar. Mengetahui ada yang ngintip, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menendang ke bagian perut anak saksi,” kata Condro.

“Keponakan korban kemudian lari dan memberitahu warga yang ada di warung. Mendapat laporan, warga segera mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu kamar dan memergoki aksi pelaku,” imbuhnya.

Tersangka IB dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, seluruhnya dipastikan diproses hukum,” tegas Condro Sasongko.