Wanita di Kutai Timur Ditangkap karena Cabuli Bocah 8 Tahun, Korban Pendarahan Hebat

Posted on

Seorang wanita di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial IY (30) ditangkap usai mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Akibat aksi IY yang merupakan penyuka sesama jenis itu, korban mengalami pendarahan hebat.

“Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun,” ucap Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian kepada infocom, Rabu (23/4/2025).

Pencabulan ini terjadi di Sangkulirang, Kabupaten Kutim pada Jumat (18/4). Pelaku, yang mengenal orang tua korban saat itu mengizinkan korban di galah.

“Antara pelaku dan orang tua korban ini saling kenal, karena pelaku ini bekerja serabutan di sekitar rumah korban jadi orang tua korban tidak mempermasalahkan pelaku untuk tidur di rumahnya,” jelasnya.

Nahas saat kedua orang tua korban bekerja, IY pun melancarkan aksinya. Saat itu korban yang hanya berdua bersama pelaku di rumah mendapatkan tindakan pencabulan.

“Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat,” terangnya.

Artikel ini sudah tayang di infoKalimantan, baca selengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *