Wanita Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Masih Kritis, 6 Tulang Rusuk Patah baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wanita bernama Elida Delviana (26) yang ditabrak tiga oknum polisi di Jalan Putri Merak Jingga, Medan, masih dalam kondisi kritis. Keluarga menyebut enam tulang rusuk korban sampai patah akibat ditabrak itu.

“Luka-luka yang dialami lutut mengalami retak, tulang rusuk 6 patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala,” kata Ayah kandung korban, Suratman (55) saat diwawancarai di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

Dia mengatakan sejak kejadian tersebut, anaknya belum juga sadarkan diri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Medan.

“Keadaan kritis sampai sekarang belum sadarkan diri di RS Columbia. Belum sadarkan diri (sejak kejadian),” jelasnya.

Dia sendiri tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya saat itu. Sebab, kata Suratman, dirinya tinggal di Kabupaten Asahan. Dia pun meminta kasus kecelakaan itu diungkap secara terang benderang.

“Saya tidak tahu karena saya jauh dari sini , saya di Kisaran. Kalau itu saya nggak tahu persis makanya saya minta pihak kepolisian mengungkap secara terang. Harapan kami mudah-mudahan Polda Sumut dapat melakukan pengembangan untuk penyelesaian kasus anak saya ini,” sebutnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kecepatan kendaraan yang dikemudikan para oknum polisi itu. Made menyebut pihaknya masih menyelidikinya.

“Kecepatan nanti kami cek dulu, masih dalam proses lidik, kami cari keterangan saksi di TKP, cari rekaman CCTV, kami gelarkan baru kami sampaikan,” kata Made.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengecekan, ketiganya berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Dalam pengaruh alkohol,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut.

Ferry mengatakan ketiga personel tersebut saat ini telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) propam. Ferry menjelaskan bahwa ketiga personel tersebut akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sudah dipatsus,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon memerinci ketiga oknum polisi tersebut inisial VPA, ST dan BI. Ketiganya masih berpangkat Bripda.

Siti mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10) sekira pukul 04.15 WIB. Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah menaiki mobil Honda Mobilio. Mobil tersebut datang dari arah Jalan Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian, pengemudi mobil Honda Mobilio warna hitam melintas di Jalan Putri Merak Jingga datang dari Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Siti, Rabu (29/10).

Lalu, kata Siti, setibanya di depan salah satu THM di Jalan Putri Merak Jingga, mobil menyenggol korban. Setelah menabrak korban, mobil lalu menabrak trotoar.

“Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan mobil Honda mobilio mengalami kerusakan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *