Wanita Membuang Bayi Laki-laki di Depan Pos Satpam, Ditangkap Polisi

Posted on

Seorang wanita membuang bayi laki-lakinya di depan pos satpam bangunan gudang di Desa Pendosawalan, Kalinyamatan, Jepara. Wanita itu kini telah ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar menyebut, tersangka berinisial DS (19) yang merupakan karyawan swasta asal Banyumas. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kardus, sarung batal warna pink, lembar kertas berisi pesan permintaan maaf tidak bisa merawat bayi yang baru dilahirkan.

“Selain itu barang bukti berupa bandel buku catatan, cermin kecil, gunting, baju pendek, celana pendek,” kata Wildan melansir infoJateng, Jumat (18/4/2025).

Bayi yang dibuang oleh DS itu berjenis laki-laki. Diperkirakan umur 1 hari. Lalu panjangnya 44 sentimeter dengan berat 1,8 kilogram.

“Motifnya tersangka takut bahwa kelahiran anaknya akan diketahui orang lain. Karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan teman lelakinya,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di infoJatim, baca selengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *