Warga di RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam, Kota Batam mengeluhkan pemutusan listrik sepihak yang dilakukan oleh oknum warga. Hampir satu pekan puluhan rumah warga dalam kondisi gelap saat malam hari.
Salah satu warga terdampak, Bikner Hutagaol menyampaikan tindakan sepihak tersebut telah mengganggu kehidupan warga. Pemutusan listrik itu dilakukan oleh oknum warga yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB)
“Pemutusan aliran listrik di rumah kami dan warga lainnya tentu sangat mengganggu. Pemutusan mulai pada Jumat (4/4) lalu. Ini adalah hak dasar kami sebagai warga,” kata Bikner, Sabtu (12/4/2025).
Bikner mengeluhkan pemadaman listrik berdampak besar bagi anak-anak yang rumahnya terdampak. Anak-anak mengalami kesulitan belajar di malam hari dan trauma akibat pemutusan listrik sepihak.
“Proses belajar dan istirahat anak-anak sangat terganggu. Mereka takut dan resah. Ancaman dan intimidasi yang menimbulkan trauma bagi anak-anak kami adalah pelanggaran HAM,” ujarnya.
Bikner menyebut pemutusan listrik sepihak itu bermula dari rencana relokasi terhadap pemukiman RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas. Ia menyebut dirinya dan beberapa warga yang diputus listriknya itu merupakan warga yang setuju terhadap relokasi.
“Jadi konflik ini bermula adanya rencana relokasi. Jadi sebagian masyarakat yang diputus paksa ini yang menerima. Akibat itu berbagai tuduhan seperti penghianat dan lainnya dituduhkan ke kami,” ujarnya.
Manogar, warga lainnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat empat laporan polisi di Polresta Barelang terkait insiden pemutusan listrik paksa ini. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Polisi justru berada di lokasi saat kejadian, tetapi tidak melakukan tindakan apapun. Ini membuat kami bertanya-tanya, seolah-olah ada pembiaran,” kata dia.
Managor berharap aparat segera menindaklanjuti laporan warga dan membantu menyambungkan kembali listrik yang diputus secara paksa.
“Kami mengikuti aturan, kami hanya ingin hak dasar kami dipulihkan,” ujarnya.
Warga juga menyampaikan bahwa telah ada surat permohonan dari Koperasi Perjuangan Rakyat (Kopera) selaku penyedia listrik di lokasi tersebut kepada kepolisian untuk memberikan perlindungan saat proses penyambungan listrik warga yang diputus paksa. Akan tetapi sampai sekarang tak kunjung direspons.
“Surat sudah dimasukkan untuk diperbantukan dari kepolisian memasang kembali listrik warga tapi belum ada respon hingga sekarang,” ujarnya.
Warga berharap agar Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri dapat memberikan jaminan atas hak dasar berupa listrik dan rasa aman. Mereka juga meminta agar ada tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi.
Terpisah Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya laporan masyarakat Baloi Kolam terkait Pemutusan listrik sepihak. Ia menyebut laporan itu tengah diproses.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…
“Monitor kejadian di Baloi Kolam, Sudah ada pelaporan juga,” kata Zaenal melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Ini kami tindak lanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Disinggung soal surat permintaan pendampingan koperasi untuk menyambung kembali listrik masyarakat yang diputus sepihak, Kombes Zaenal Arifin tak merespon hal tersebut.
Sebagai informasi, Koperasi Perjuangan Rakyat telah melayangkan surat pendampingan kepada kepolisian untuk melakukan pemasangan kembali listrik masyarakat yang diputus sepihak pada Selasa (8/4). Namun hingga saat ini surat tersebut belum direspon oleh kepolisian
“Bersama surat ini, dengan adanya pemutusan sepihak oleh sekelompok warga Baloi kolam kepada pelanggan Koperasi Perjuangan Rakyat selaku pengelola listrik di Baloi Kolam. Sesuai dengan peristiwa yang kami Laporkan ke Polresta Barelang Unit II No Laporan….. Maka dengan ini kami meminta kepada Bapak/Ibu Polresta Barelang agar dapat mendampingi kami 5 personil untuk menyambung kembali listrik warga RT 03 dan RT 10 yang termasuk pelanggan Koperasi. Hal ini sesuai desakan pelanggan kami agar secepatnya disambung kembali dengan mengingat kebutuhan listrik kepada warga.
Demikian permohonan pendampingan pengamanan ini kami sampaikan, untuk kerjasamanya kami ucapkan Terima Kasih,” tulis isi surat koperasi yang di kirim ke Polresta Barelang diterima infoSumut.