Warga Ungkap Alasan Tolak Pembebasan Lahan Pembangunan Tol Sibanceh

Posted on

Pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem masih terkendala pembebasan lahan. Warga mengaku menolak pembebasan tanah mereka karena dibayar terlalu murah.

“Harga per meter tanah kami dihargai Rp 10 ribu, Rp 7 ribu per meter bahkan ada yang satu persil dinilai hanya Rp 17 ribu,” kata seorang warga Ayah Musa Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Musa mengungkapkan alasan tersebut saat bertemu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh dan Forkopimda Aceh. Pertemuan digelar di warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Dia mengaku sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1980-an. Musa meminta pemerintah meninjau ulang ke lapangan agar nilai yang ditetapkan dapat diterima.

“Kami punya peta yang diteken Bupati Diah Ibrahim yang saat itu kawasan tersebut kami gunakan untuk peternakan,” jelasnya.

Camat Padang Tiji Asriadi mengatakan, wilayah tanaman tumbuh yang dilintasi jalan tol berada di Gampong Pulo Hagu dan Gampong Jurong Cot Paloh. Di Desa Pulo Hagu dari 191 persil tanah, sebanyak 23 di antaranya sudah dibayar, 60 sudah teken namun belum dibayar dan sisanya tidak setuju untuk dibayar.

Sementara di Desa Jurong Cot Paloh dari 49 persil tanah, sebanyak 19 di antaranya sudah dibayar, 15 sudah teken namun belum dibayar, dan sisanya tidak setuju.

Usai mendengar curhatan warga, Dek Fadh mengaku akan menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan warga dan pengambil keputusan di pusat yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian PU dan Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksaan Agung. Rapat direncanakan akan digelar Kamis 30 Oktober besok.

“Hari ini kami hadir lengkap dengan semua pihak terkait, kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan tol di seksi Padang Tiji-Seulimuem yang sudah terkendala selama dua tahun bisa segera terselesaikan,” jelas Dek Fadh.

Project Direktur Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Slamet, mengungkapkan jalan tol seksi Padang Tiji-Seulimuem masih harus dibangun empat akses perlintasan tidak sebidang dan perbaikan tiga lereng tegak agar dapat memenuhi uji layak fungsional. Pembangunan dan perbaikan tersebut berada di 22 bidang tanah prioritas yang belum selesai ganti rugi tanam tumbuhnya.

Diketahui, jalan tol Sibanceh seksi 1 sudah dibuka fungsional saat momen-momen tertentu. Jalan dibuka ketika lebaran Idul Fitri dan Idul Adha. Jalan itu juga sempat dibuka fungsional ketika libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *