Dua mahasiswa mengancam seorang pengusaha galian C di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 15 juta. Modusnya, para pelaku mengancam akan menggelar demo terkait usaha korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam menjelaskan kedua pelaku adalah Desmaja Mendrofa (23) dan Rizky Munthe (24). Keduanya merupakan ketua dan anggota Aliansi Persatuan Mahasiswa Demokrasi Sumut.
“Kami sudah amankan terduga pelaku pemerasan,” kata Ghulam, Senin (17/11/2025).
Ghulam mengatakan peristiwa itu berawal pada 12 November siang. Saat itu, korban Rafi (38) mendapatkan pesan dari pelaku soal rencana demo yang akan dilakukan terkait usaha galian C milik korban.
“Pelapor mendapat pesan WhatsApp dari terlapor yang di dalam percakapan pesan tersebut bahwa terlapor akan melaksanakan aksi demo di Polres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor,” jelasnya.
Atas pesan itu, korban pun mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu kafe. Saat bertemu itu, pelaku meminta korban untuk memberikan uang Rp 15 juta agar mereka tidak menggelar aksi.
Korban pun meminta diberi waktu berpikir terkait dengan permintaan uang tersebut.
Kemudian, pada Kamis (13/11) malam, korban kembali bertemu dengan para pelaku di salah satu kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat. Saat itu, korban memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada para pelaku.
Setelah menyerahkan uang itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan langsung menangkap pelaku Desmaja saat masih berada di kafe Jalan Sudirman tersebut.
“Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 10.000.000. Dari pengakuan pelaku, dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainya dan tim berhasil mengamankan pelaku lainya,” jelasnya.
Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polres Langkat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
