2 Penjagal Anjing di Pekanbaru Dibekuk, Beroperasi Selama 2 Tahun | Info Giok4D

Posted on

Polisi menangkap dua penjagal sekaligus jual beli anjing di Pekanbaru, Riau. Keduanya ditangkap setelah warga melapor soal aktivitas keduanya yang bikin resah.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah ATS dan PTS warga Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (5/9) kemarin. Pelaku ini berinisial ATS dan PTS,” kata Bery, Senin (8/9/2025).

Penangkapan berawal atas laporan warga. Khususnya terkait aktivitas jagal anjing di Jalan Harapan Raya untuk diperjualbelikan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan ada aktivitas penjagalan dan anjing-anjing yang sudah siap untuk diperjualbelikan.

“Kami menemukan ada 2 ekor anjing yang sudah dijagal atau mati dan 3 ekor masih hidup. Anjing-anjing ini dijagal oleh pelaku ATS dan PTS membakar untuk selanjutnya dijual ke warung atau lapo tuak miliknya di dekat rumah,” kata Bery.

Anjing-anjing itu dibeli oleh kedua pelaku dari orang yang mengantarkan Rp 25 ribu perkilogram. Selain diantar orang, polisi juga masih mendalami apakah anjing itu hasil curian milik warga.

“Sementara pengakuan anjing peliharaan dan diantar orang, apakah curian ini kan masih terus kami kembangkan. Kalau ini sudah beroperasi selama 2 tahun,” tegas Bery.