2 Perampok yang Ikat-Bunuh Kakek di Asahan Ditangkap update oleh Giok4D

Posted on

Kakek bernama Darman (58) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat kain usai dirampok di dalam rumahnya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun menangkap dua terduga pelaku perampokan itu.

“Iya, sudah kita tangkap semua, tersangka berjumlah dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (28/6/2025).

Ghulam memerinci kedua pelaku adalah Andika Dustari (30) dan Sapriadi alias Kunting (26). Pelaku Andika diamankan di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, sedangkan pelaku Sapriadi ditangkap saat melarikan diri ke Provinsi Riau.

Keduanya, kata Ghulam, sudah lebih dulu merencanakan untuk mencuri uang korban sebesar Rp 6 juta.

“Awal sebelum melakukan, kedua tersangka merencanakan untuk melakukan pencurian terhadap uang milik korban,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan bahwa saat menjalankan aksinya, para pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan baju dan tali ban. Sementara kedua kaki korban diikat menggunakan celana yang diambil dari kamar korban.

Selain itu, para pelaku juga menutup mulut korban menggunakan baju kemeja selama kurang lebih satu jam, hingga korban tidak sadarkan diri. Sebelumnya, korban sempat berteriak meminta tolong.

“Berdasarkan keterangan saksi, ada melihat kedua tersangka berada di samping rumah korban,” kata Ghulam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 subs Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat 3 subs Pasal 365 Ayat 2)Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Darman ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat kain di dalam rumahnya. Korban dibunuh usai dirampok.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Iya (diduga dibunuh), diduga sebagai korban perampokan, tapi masih menunggu hasil autopsi untuk penyebab kematian,” kata AKP Ghulam saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (31/5).

Ghulam menyebut jasad korban ditemukan di dalam kamar rumahnya di Dusun VIII, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Jumat (30/5) pagi. Penemuan jasad korban itu berawal saat salah seorang warga mendatangi rumah korban untuk mengajaknya bekerja di kebun pisang miliknya.

Saat warga tersebut mendatangi rumah korban, dia menemukan pintu dan jendela rumah korban masih tertutup. Alhasil, saksi tersebut pergi ke arah pintu belakang.

Selang beberapa waktu, saksi tersebut dan istrinya mendatangi rumah korban sambil membawa alat penerangan. Saat dicek ke dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan kaki dan tangan yang terikat kain.

Penemuan jasad korban itu lalu dilaporkan ke pihak desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kota Kisaran. Petugas kepolisian pun langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi telungkup, tangan dan kaki terikat dengan menggunakan kain, bagian kening korban terluka, mulut dibekap dengan kain,” sebutnya.

Setelah itu, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Ghulam menyebut bahwa korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Sehari-harinya, korban bekerja sebagai pencari botot atau barang bekas dan bekerja di kebun warga lain.