3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal Dikuasai Negara

Posted on

Presiden Prabowo Subianto menyebut ada 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum atau ilegal di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3,1 juta di antaranya sudah berhasil dikuasai negara.

Prabowo menyebut penguasaan kembali 3 juta hektare lahan itu merupakan buah hasil penerbitan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan,” sebut Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) dikutip infoFinance.

Dari 5 juta hektare potensi pelanggaran, sudah ada 3,7 juta hektare yang berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Nah dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare sudah berhasil dikembalikan ke negara lahannya.

Beberapa tahun yang lalu, Prabowo memaparkan pemerintah mendapat laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Saat ini pemerintahannya akan menertibkan hal tersebut.

“Ada yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang,” pungkas Prabowo.