4 Personel Dipatsus Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Ini Tampangnya

Posted on

Polda Sumut memeriksa empat personel polisi usai insiden salah tangkap ke Ketua NasDem Sumut Iskandar di Bandara Kualanamu. Keempat personel itu saat ini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Propam.

“Betul, sudah dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (18/10/2025).

Namun, Ferry belum memerinci identitas serta pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ada empat personel kepolisian yang diperiksa propam atas insiden salah tangkap itu. Keempatnya merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan.

“Ada empat orang personil Polrestabes Medan sedang kami proses. Penyidik pembantu semua,” kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10).

Ferry enggan memerinci identitas keempat personel polisi tersebut. Namun, kata Ferry, keempatnya telah diperiksa sejak kemarin. Pihaknya akan memberikan sanksi jika memang para personel tersebut terbukti bersalah.

“Empat orang itu diperiksa dari semalam. Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik,” sebutnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa surat tugas penyelidikan kasus itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro. Namun, saat itu Bayu tidak ikut ke Bandara Kualanamu.

“Kasat Reskrimnya pas pada saat kejadian, informasi yang bersangkutan masih di Polrestabes saat itu, jadi hanya anggota saja. Surat tugasnya diteken oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” ujarnya.

Ferry mengatakan Bidpropam Polda Sumut tengah mendalami apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas kepolisian saat kejadian tersebut.

“Saat ini, kami sedang memproses anggota kami kurang lebih empat orang. Saat ini, masih dalam proses di Bidpropam Polda Sumut untuk mengecek apakah ada kelalaian ataupun kesalahan prosedur oleh anggota yang mengakibatkan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada masyarakat,” jelasnya.