4 Pulau Sengketa Dikembalikan, Warga Aceh Singkil Gelar Syukuran

Posted on

Ribuan warga Aceh Singkil menggelar syukuran pasca Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status kepemilikan empat pulau yang sempat dimasukkan ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Syukuran dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

Syukuran berlangsung meriah di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). Panitia menyembelih beberapa sapi untuk disantap bersama serta acara diisi dengan doa bersama, zikir dan menyantuni anak yatim.

Warga berdatangan ke lokasi acara menggunakan perahu maupun boat nelayan. Bahkan sebagian masyarakat memilih menginap di pulau itu agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Selain Mualem, syukuran juga dihadiri Bupati Aceh Singkil Safriadi serta sejumlah pejabat lainnya. Mualem bahkan sempat membakar semangat massa dengan mengajak mereka meneriakkan “ini pulau kita!” secara bersama-sama.

Mualem menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Presiden Prabowo atas keputusan dan ketegasannya yang penuh bijaksana dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah ini.

“Keputusan ini bukan sekadar soal administratif, tetapi tentang penghormatan terhadap hak, sejarah, dan aspirasi rakyat Aceh yang selama ini tidak pernah goyah,” kata Mualem dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh, seluruh elemen masyarakat atas dukungan konkret terhadap perjuangan Aceh.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyebutkan keempat pulau tersebut tidak boleh dibiarkan kosong. Pemerintah Aceh akan membangun fasilitas yang memadai agar pulau-pulau ini dapat dihuni dan dimanfaatkan secara optimal, termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata bahari unggulan.

“Kita lihat Pulau Panjang ini sangat potensial untuk pariwisata. Kita akan perkenalkan kepada orang luar, terutama dari Timur Tengah,” ujar Mualem.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban agar potensi empat pulau ini bisa dikembangkan dan diperkenalkan ke dunia internasional. “Mari kita jaga bersama pulau ini. Ini adalah bagian dari marwah Aceh,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.