Sebanyak empat warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Warga Anambas tersebut diduga melakukan pencurian di rig milik Petronas.
“Kami sudah dapat informasi, tapi dari KBRI belum ada konfirmasi lebih lanjut dari APMM,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, Rabu (5/11/2025).
Doli menyebutkan pihaknya bersama KBRI masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait empat warga yang ditahan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kepala Badan Perbatasan Anambas mengatakan mereka sudah coba mengecek ke desanya, dan memang benar orang-orang itu warga sana,” ujarnya.
Doli juga membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi dugaan pencurian tersebut terjadi di Rig Petronas. Ia menyayangkan kejadian ini yang bukan kali pertama terjadi.
“Kami sangat menyayangkan sekali, ini sudah kedua kalinya setelah sebelumnya tujuh warga Anambas juga ditangkap. Ini kan pencurian, dan itu masuk pidana,” ujarnya.
Doli memastikan Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memantau perkembangan kasus ini melalui koordinasi dengan KBRI dan instansi terkait di Malaysia.
“Nanti perkembangan informasinya akan kami sampaikan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
