Barang Rampasan Korupsi yang Dilelang Halal atau Haram? Ini Penjelasannya By adminPosted on 14/06/2025Lalu bagaimana status hukumnya barang yang dilelang itu, haram atau halal? (afb/afb) Baca Juga“ARTKARO 2025, Wadah Kreativitas Seni Para Seniman”Share this:Related posts:Wagub Aceh Minta Bantuan Disalurkan ke Masyarakat: Jangan Ditumpuk di GudangGubsu Bobby soal Percepatan Pencarian Korban: Buka Akses-Tambahan Alat Berat4 Orang Diamankan di Batam, Hendak Selundupkan Uang Tunai Rp 7,7 M ke SingapuraBaca Juga“Mohamed Salah Bikin Assist, Arne Slot: Sesuai yang Kalian Harapkan”