Skip to content
    Homepage/Artikel/Barang Rampasan Korupsi yang Dilelang Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

    Barang Rampasan Korupsi yang Dilelang Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

    By adminPosted on 14/06/2025

    Lalu bagaimana status hukumnya barang yang dilelang itu, haram atau halal?

    (afb/afb)

    Share this:

    Related posts:

    • Wagub Aceh Minta Bantuan Disalurkan ke Masyarakat: Jangan Ditumpuk di Gudang

    • Gubsu Bobby soal Percepatan Pencarian Korban: Buka Akses-Tambahan Alat Berat

    • 4 Orang Diamankan di Batam, Hendak Selundupkan Uang Tunai Rp 7,7 M ke Singapura

    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Menteri Imipas Agus Andrianto Terpilih Aklamasi Jadi Ketua MWA USU
    Next post Polisi Gagalkan Pengiriman 2 PMI ke Kamboja via Batam, 1 Pelaku Ditangkap
    Non AMP Version
    Info Riau - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Lokal
      • Berita Kriminal
      • Entertainment
      • Event
      • Kesehatan
      • Blogging
      • Hiburan
      • Kreativitas
      • Berita Musik
      • Finansial
      • Pariwisata
      • Politik
      • Olahraga
      • Film
    Exit mobile version

    Sumber lainnya:

    • Info Lengkap
    • Giok4D
    • Situs Terpercaya