Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Aceh mengimpor gas propana dan butana dari Amerika Serikat dan Qatar pada September 2025. Nilai impor mencapai US$ 45,89 juta.
Plt Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamudin mengatakan, nilai impor Provinsi Aceh pada September adalah 47,32 juta USD atau naik hingga sebesar 58,26 persen dibandingkan sebulan sebelumnya. Sedangkan dibandingkan tahun lalu (y-o-y) menunjukkan peningkatan sekitar 2,65 persen.
“Impor selama bulan September dominan berasal dari Amerika Serikat, Qatar dan Singapura dengan komoditas utama berupa gas butana/propana, dan bahan hasil minyak,” kata Tasdik dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Impor gas butana/propana dari Amerika Serikat senilai 23,73 juta USD, dan dari Qatar senilai 22,16 juta USD. Sementara bahan hasil minyak dari Singapura sebesar 1,43 juta USD.
“Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Aceh pada bulan September 2025 mengalami Surplus sebesar 3,12 juta USD,” jelasnya.
Sementara ekspor asal Aceh selama bulan September paling besar ditujukan ke negara India senilai 39,25 juta USD yang berkontribusi sekitar 77,81 persen terhadap total nilai ekspor. Ekspor didominasi batubara dan berbagai Produk Kimia.
Menurutnya, ekspor ke Thailand diperingkat kedua senilai 6,02 juta USD dengan komoditas utama kondensat dan ikan olahan. Peringkat ketiga ke Tiongkok senilai 1,88 juta USD dengan komoditas utama berbagai produk kimia serta kopi dan rempah-rempah.
Komoditas asal Aceh diekspor melalui pelabuhan yang terletak di Tanah Rencong senilai 44,26 juta USD atau berkontribusi hingga sebesar 87,76 persen. Sisanya dikirim lewat pelabuhan di provinsi lain senilai 6,17 juta USD.
“Nilai ekspor di luar Aceh terbesar dilakukan melalui Provinsi Sumatera Utara sebesar 6,14 juta USD,” jelasnya.
“Komoditas ekspor barang asal Provinsi Aceh didominasi oleh hasil usaha pertambangan senilai 44,29 juta USD atau menyumbang sekitar 87,81 persen terhadap total nilai ekspor, diikuti hasil industri pengolahan senilai 3,09 juta USD kemudian dari hasil pertanian senilai 3,05 juta USD,” lanjutnya.
