Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov Riau prihatin atas peristiwa tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi,” kata Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Selasa (4/11/2025).
Syahrial Abdi memastikan fungsi pemerintah tetap berjalan seperti biasa tanpa ada terpengaruh peristiwa OTT.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tak boleh berhenti,” tuturnya.
Mengenai persoalan hukum yang menimpa Abdul Wahid cs, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Begitu juga jika diminta bantuan untuk penegakan hukum dan prosesnya di KPK.
“Untuk proses hukum kita serahkan kepada penegak hukum dan kita siap menerima petunjuk apapun yang berikutnya harus kita lakukan,” katanya.
Diketahui Gubernur Riau cs terjaring dalam operasi tangkap tangan, Senin (4/11) sore. Pagi tadi, rombongan yang terjaring dalam operasi senyap itu langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK.
Adapun KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin (3/11). KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Diketahui Gubernur Riau cs terjaring dalam operasi tangkap tangan, Senin (4/11) sore. Pagi tadi, rombongan yang terjaring dalam operasi senyap itu langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK.
Adapun KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin (3/11). KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
