ART di Dairi Curi Emas-Surat Berharga Rp 700 Juta Milik Bos Bareng Pasutri

Posted on

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), MS (52) terlibat dalam pencurian emas dan surat berharga milik bosnya senilai Rp 700 juta. MS melakukan aksinya bersama pasangan suami istri inisial Y (25) dan ZB (26).

Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Rabu (28/5/2025). Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan.

“Iya benar, para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6).

Wilson menyebut barang-barang yang dicuri para pelaku berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta.

Dia mengatakan para pelaku ditangkap secara bertahap. Berdasarkan pengakuan pelaku MS, aksi pencurian itu didalangi oleh ZB dan istrinya.

“Tersangka MS mengaku hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” jelasnya.

Wilson mengatakan emas curian itu belum sempat dijual oleh para pelaku dan masih dikubur di areal perladangan di Jalan Bandar Selamat.

“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” tambahnya.

KBO Satreskrim Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan mengatakan saat pencurian itu, korban tengah pergi acara kebaktian.

“Pelaku nggak ada hubungan, tapi salah satu di antaranya adalah pembantunya yang MS. Korban saat kejadian lagi kebaktian,” kata Parlindungan.

Parlindungan menyebut ketiganya telah merencanakan aksi itu terlebih dahulu pada Minggu (25/5). Setelah dilakukan pencarian, ketiganya ditangkap pada Jumat (30/5).

“Mereka merencanakan pada Minggu,” pungkasnya.