Direktur RSUD Padang Dinonaktifkan Buntut Tolak Warga Masuk IGD

Posted on

Direktur RSUD Padang dr Desy Susanty dinonaktifkan dari jabatannya buntut insiden penolakan terhadap warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) masuk IGD sampai akhirnya meninggal dunia. Tidak hanya dr Desy, sejumlah pejabat di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga dicopot terkait peristiwa itu.

“Betul. Per hari ini kita nonaktifkan,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran kepada infoSumut, Senin (2/6/2025).

Selain Desy, Fadly juga memberhentikan sejumlah pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Keperawatan. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah kota dalam membenahi kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.

Sebagai pengganti, ia menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Sri Kurnia Yati sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang. Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.

“Untuk menjamin kelangsungan pelayanan, kami menunjuk Plh dari pejabat internal. Termasuk jabatan Kabid dan Kasi yang kosong, semuanya akan diisi oleh pelaksana harian,” katanya lagi.

Sebelumnya dilaporkan, seorang warga bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasyidin Padang. Menurut pihak keluarga, perempuan yang datang dengan bekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu, ditolak masuk rumah sakit karena dianggap tidak termasuk kategori emergency. Desi sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus kematian Desi terjadi pada Sabtu (31/5). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari. Berbekal kartu KIS, ia kemudian dibawa ke RSUD Rasyidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.

Namun, bukan pelayanan yang didapat. Desi malah ditolak masuk IGD, karena dianggap tidak termasuk dalam kategori emergency.