Awal Mula Mobdin Dibawa Lari Anak Kasi Propam Tapsel Jalan-jalan Bareng Cewek

Posted on

Peristiwa mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga melakukan tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) membuat heboh. Belakangan, diketahui bahwa mobil itu dibawa lari anak Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A, yakni AP (16) untuk berkeliling Kota Medan.

Kejadian itu juga viral di media sosial. Sempat terlihat aksi kejar-kejaran antara korban yang diduga ditabrak mobil dinas propam itu.

Berikut infoSumut rangkum perjalanan kasus tersebut yang berujung pada pemeriksaan Iptu A:

Dugaan tabrak lari itu terjadi di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya Medan, Minggu (6/7/2025). Korban bernama Fhielza mengaku saat itu dia bersama suaminya hendak pergi ke salah satu mal di Jalan KH Zainul Arifin dan melewati Jalan Pandu.

Setibanya di Jalan Pandu simpang Jalan Palangkaraya, mobil propam itu keluar dari Jalan Palangkaraya menuju Jalan Pandu, atau tepatnya dari sebelah kanan mobil korban.

“Jalan Pandu simpang Palangkaraya itu jalannya lancar, nggak macet nggak padat. Posisi saya pelan, dia (AP) keluar dari simpang Palangkaraya itu, saya kan lurus, dia dari kanan saya. Jadi, dia nabrak, bukan menyerempet seperti yang diklarifikasi (polisi). Dia nabrak itu pas di bagian pintu antara penumpang dan sopir, sebelah kanan,” kata Fhielza saat dikonfirmasi infoSumut, Selasa (8/7).

Setelah menabrak itu, AP lalu memundurkan mobilnya. Fhielza mengaku sempat memberikan kode agar AP meminggirkan mobilnya. Namun, nyatanya AP terus melaju kencang meninggalkan mobil korban.

Korban juga sempat membunyikan klakson dan memanggil-manggil korban, tetapi tidak ada respons. Pada akhirnya, korban memutuskan untuk memvideokan mobil propam itu sambil mengejarnya hingga ke Jalan Cut Mutia. Di lokasi itulah, Fhielza bisa menghentikan mobil propam tersebut karena terjebak macet.

Fhielza menyebut mobilnya itu penyok dan ada bekas goresan usai ditabrak AP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi di Kota Medan pada 6 Juli 2025. Mobil itu adalah mobil dinas milik Iptu A.

“Jadi, bahwa kejadian tersebut benar kurang lebih hari Minggu 6 juli 2025. Jadi, kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas Sie Propam yang digunakan oleh Plt Kasi Propam Tapsel,” kata Ferry saat konferensi pers, Senin (7/7).

Ferry menyebut Iptu A berangkat dari Tapsel karena ada kegiatan dinas di Polda Sumut. Lalu, saat Iptu A tengah tidur di rumahnya di Kota Medan. Kemudian AP membawa mobil tersebut diam-diam untuk berkeliling Kota Medan.

Kepada petugas kepolisian, AP mengaku mobil propam yang dibawanya tersebut hanya menyerempet mobil korban, bukan menabrak. Pernyataan AP ini pun bertentangan dengan keterangan korban.

“Hanya serempetan bumper kiri (mobil propam) dengan pintu sebelah kanan belakang (mobil) korban, tapi setelah dilakukan pengecekan tidak ada goresan (di mobil korban),” kata Ferry.

Perwira menengah polri itu mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu. Jika memang terbukti ada dugaan tabrak lari, pihaknya akan memprosesnya.

Di dalam video viral itu, AP bersama dengan seorang wanita berinisial LS (21). Pihak kepolisian menyebut bahwa itu adalah gurunya.

LS dan AP tak sengaja bertemu di tengah jalan dan kebetulan hendak ke arah yang sama. Oleh karena itu, AP mengajak LS untuk ikut ke dalam mobil dinas propam itu.

“Informasi yang didapatkan, waktu anak tersebut (AP) sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan,” kata Ferry.

Namun, AKBP Yasir Ahmadi yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Tapsel sempat memberikan pernyataan yang berbeda. Yasir menyebut wanita itu adalah pacar AP.

Belakangan, Yasir meralat pernyataannya itu dan menyampaikan bahwa itu hanyalah dugaan awal. Dia pun mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan informasi itu.

“Jadi, saya mengklarifikasi keterangan saya kemarin bahwa yang saya sampaikan itu adalah dugaan awal. Setelah didalami, ternyata status sebenarnya wanita dalam mobil itu adalah guru anak kasi propam. Jadi, apa yang disampaikan kabid humas tersebut bahwa itu adalah gurunya, itulah yang sebenar-benarnya setelah dilakukan pedalaman,” kata Yasir.

Belakangan kasus tersebut berakhir secara damai. Namun, korban mengaku mau berdamai hanya karena tidak ingin repot.

“Kedua belah pihak berdamai dan membuat surat perdamaian di Satlantas Polrestabes Medan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Selasa (8/7).

Atas kejadian ini, Propam Polda Sumut memeriksa Iptu A atas kelalaiannya itu. Iptu A juga berpotensi dijatuhi sanksi disiplin.

“Sementara yang bersangkutan, kasi propam masih dalam pemeriksaan Provos Polda Sumut,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan saat konferensi pers, Senin (7/7).

Julihan menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada Iptu A.

Dia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas, tidak boleh untuk kepentingan pribadi.

“Apabila nanti ada fakta pelanggaran maka kami akan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kemungkinan) sanksi disiplin. Kendaraan pun sudah kami amankan di Bid Propam Polda Sumut,” jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut…

Baca selengkapnya di halaman berikut…