Bandar Besar Narkoba MJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Posted on

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap bandar besar narkoba inisial MJ (30) saat penggerebekan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat proses penangkapan itu, polisi sempat dihalang-halangi dan dilempari batu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan M Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, kemarin sore. Saat penggerebekan itu, petugas sempat dihalang-halangi pihak keluarga saat akan mendobrak rumah diduga tempat pelaku.

“(Dihalang-halangi) karena nggak mau rumahnya digeledah, pihak keluarga. Kita kasih komunikasi persuasif saja, pada akhirnya yang bersangkutan akhirnya memperbolehkan. Dari penyelidikan yang kita lakukan, dia (MJ) termasuk bandar besar juga di lokasi itu,” kata Thommy saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (30/4).

Thommy menyebut selain dihalang-halangi, petugas juga sempat dilempari batu oleh orang tak kenal (OTK). Pihaknya tidak mengetahui pasti siapa yang melempari itu karena sudah malam. Beruntung tidak ada petugas yang mengalami luka-luka akibat pelemparan itu.

“Yang melempar itu OTK, karena dari kegelapan gitu, kita nggak sempat tahu siapa itu pelakunya,” jelasnya.

Ia menyebut Mj diamankan dari ruang karaoke di lantai dua rumah tersebut. Saat penggerebekan itu, MJ tidak mengetahui soal kedatangan petugas kepolisian, sehingga dapat segera diamankan.

Thommy menyebut penangkapan MJ itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat ini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut soal jaringan narkoba tersebut.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang sebelumnya kami lakukan,” ungkapnya.

Selain menangkap MJ, petugas kepolisian juga mengamankan sabu-sabu sekitar 380 gram. Barang haram itu disimpan pelaku di dispenser. Thommu menyebut ada sekitar tiga rumah yang diduga berkaitan dengan MJ yang turut digeledah.

“Kalau yang lokasi kemarin itu sekitar 380 gram (sabu), iya betul di dispenser (disembunyikan),” pungkasnya.

bandar narkoba