Hujan yang mengguyur sejak akhir pekan lalu menyebabkan sembilan daerah di Aceh terendam banjir. Ribuan warga saat ini terpaksa mengungsi.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan mengatakan, daerah terendam banjir yakni Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Langsa. Akibanya 1.497 jiwa mengungsi mengungsi ke tempat lebih tinggi.
“Sebagian besar kejadian masih dipicu oleh curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta tanah longsor,” kata Fadmi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Banjir terjadi dalam waktu berbeda sejak 18 November lalu hingga hari ini. Bencana itu disebut mengakibatkan rumah milik 46 ribu warga terendam.
Menurutnya, saat ini sembilan daerah di Aceh sudah ditetapkan sebagai daerah berstatus darurat bencana hidrometeorologi atau bencana banjir. Penetapan status tersebut dikeluarkan masing-masing kepala daerah berdasarkan kondisi terkini yang melanda wilayah setempat.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“BPBA terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi,” ujarnya.
Fadmi menjelaskan, untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025, bupati dan wali kota seluruh Aceh telah diinstruksikan untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi. Tindakan yang harus dilakukan pemerintah di antaranya mengaktifkan posko siaga darurat BPBD, melakukan evakuasi masyarakat, menyiapkan logistik darurat, dan lainnya. Sementara tindakan yang harus dilakukan masyarakat yakni segera evakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi dan mematikan listrik, gas dan kompor sebelum evakuasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak bencana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku.
“Mitigasi sederhana seperti membersihkan saluran air, menjauhi lereng saat hujan, serta memantau informasi dari BMKG dan BPBD setempat menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko bencana,” jelas Fadmi.
