Umrah adalah bentuk ibadah di Tanah Suci yang menjadi wujud ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Berbeda dengan ibadah haji yang hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu, umrah bisa dilakukan kapan saja, termasuk saat bulan Muharram.
Dalam ajaran Islam, bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan haram yang penuh kemuliaan dan keberkahan. Lalu, apakah melakukan umrah di bulan ini bisa mendatangkan pahala yang lebih besar?
Dilansir infoHikmah dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dijelaskan bahwa bulan Muharram adalah salah satu waktu istimewa di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal saleh dan menjauhi maksiat.
Pasalnya, pada bulan ini setiap perbuatan baik akan diganjar dengan pahala yang berlipat, sementara perbuatan dosa pun mendapat balasan yang lebih berat.
Hal ini selaras dengan penjelasan Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya:
ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.
Artinya: “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa di samping melipatgandakan perbuatan baik.
Dengan dasar tersebut, ibadah umrah yang dilaksanakan di bulan Muharram juga termasuk dalam amal kebajikan yang sangat dianjurkan, sebab dilakukan di waktu yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Karena umrah sendiri adalah ibadah yang memiliki nilai pahala besar, maka pelaksanaannya di bulan Muharram diyakini semakin memperbesar keutamaannya. Meski demikian, seberapa besar pahala yang diberikan tetap menjadi rahasia Allah SWT.
Dalam ajaran Islam, ibadah umrah memiliki keistimewaan tersendiri, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits dan kitab klasik seperti Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi:
Umrah menjadi salah satu sebab penghapusan dosa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ
Artinya: “Umrah ke umrah berikutnya adalah kafarah dosa-dosa yang terjadi di antara kedua umrah dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaih)
Umrah juga menjadi waktu istimewa untuk memanjatkan doa. Rasulullah SAW bersabda:
عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya: Dari sahabat Jabir RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka.” (HR Al-Bazzar)
Keutamaan lainnya adalah umrah bisa menjadi sebab hilangnya kefakiran. Rasulullah SAW bersabda:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An-Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad)