BNN Musnahkan 15 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Besar

Posted on

BNN memusnahkan 15 ribu batang pohon ganja yang ditanam di kebun pinang di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Pemilik tanaman tersebut diburu.

“Kita akan lakukan penyelidikan siapa yang punya dan kita akan lakukan proses hukum,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, pemilik ladang diduga meninggalkan lokasi itu setelah mengetahui datang petugas BNN. Dia menduga pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah beberapa kali menanam ganja di kebun tersebut.

BNN disebut akan terus mengecek lokasi itu dan bila ditemukan ganja langsung dimusnahkan. Pelaku juga disebut berusaha mengelabui petugas dengan menanam pinang di kebunnya.

“Ini lokasinya cukup jauh tapi dia produktif. Sepertinya dia berulang kali. Jadi karena kita lokasinya sudah tau kita cek terus. Kuat-kuatan aja, dia tanam kita hancurkan, dia tanam kita hancurkan,” jelasnya.

“Dia tau itu kalau BNN punya alat drone. Mungkin dikiranya untuk mengelabui wah ini pohon pinang ternyata di bawahnya pohon ganja. Kita gak akan tertipu,” lanjut mantan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN itu.

Di lokasi tersebut, BNN mencabut 15 ribu batang pohon ganja dengan tinggi tanaman 50 sentimeter hingga 250 sentimeter. Berat basah ganja itu disebut sekitar 7,5 ton.

Tim juga memusnahkan bibit ganja yang disemai di lokasi. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang berada di perkebunan tersebut.

Sementara di satu lokasi di Kecamatan Indrapuri, petugas memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektare. Ganja di ladang kedua sebanyak 9.500 batang dengan tinggi tanaman 100 sentimeter hingga 250 sentimeter dengan berat basah sekitar 4,5 ton.

“Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif,” ujarnya.