Bupati Deli Serdang Jelaskan soal Penyegelan Sekolah, Klaim Ada Kesepakatan update oleh Giok4D

Posted on

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan buka suara soal penyegelan gedung sekolah di Kecamatan Galang. Bupati mengklaim penyegelan karena sudah ada kesepakatan sebelumnya.

“Yang menutup itu sekarang siapa? Gedung itu disegel oleh kedua belah pihak, disegel oleh pihak pemkab dan disegel oleh pihak Al-Washliyah, sampai proses hibah berlangsung. Yang melarang anak-anak Al-Washliyah masuk itu ya Al-Washliyah sendiri lah,” kata Asri Ludin kepada infocom, Senin (14/7/2025) malam.

Pria yang akrab disapa Aci itu mengatakan, dalam perjanjian antara Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah, kedua belah pihak tidak boleh menggunakan gedung sekolah itu.

“Kan ada perjanjiannya itu, sekolah itu stanvas, tidak ada yang boleh masuk, masing-masing pihak menyegel. Jadi kenapa tiba-tiba Al-Washliyah mendatangkan anak-anaknya ke situ. Berarti mereka nggak beretikad baik dong,” ujarnya.

Dia menyebut, Pemkab sudah berniat untuk menghibahkan bangunan yang sebelumnya digunakan untuk SMP Negeri 2 Galang tersebut. Namun, proses hukum sebut Aci harus sesuai aturan hukum.

“Kami hanya bisa menghibahkan gedung itu bila mereka mematuhi ketentuan yang berlaku, Permendagri 19, apabila aset itu tidak dipakai lagi,” sebutnya.

“Kalau nunggu aset itu tidak dipakai, saya harus menamatkan dulu. Ada di situ kelas 2, kelas 3. Dan itu membutuhkan waktu 2 tahun. Dalam waktu 2 tahun saya siapkan lah sekolah pengganti,” sambungnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Bupati Sebut Ketua DPRD Memprovokasi

Aci kemudian menuding Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri melakukan provokasi. “Datang si Ketua Dewan memprovokasi, membawa bawa siswa ke sana, itu kan nggak benar,” ujarnya.

Bupati kemudian mengaku tidak memiliki niat untuk menghalangi siswa sekolah Al-Washliyah untuk belajar. Persoalan gedung ini, kata Aci, juga membuat siswa dari SMPN 2 Galang untuk belajar di gedung sekolah yang lain.

“Kalau saya nggak mungkin, untuk apa saya lah melarang anak-anak itu sekolah. Sedangkan anak-anak saya (siswa SMPN 2), 325 orang belum ada tempat akibat diusir dari tempat itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, siswa dari sekolah Al-Washliyah tidak diizinkan masuk ke gedung sekolah yang ada di Kecamatan Galang. Gedung itu disegel Pemkab Deli Serdang dan dijaga petugas Satpol PP Deli Serdang.

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri sudah datang ke lokasi. Kepada para siswa, Zakky berjanji akan ada tenda yang diberikan untuk para siswa belajar.