Bupati Siak Cekcok dengan Pemilik Saham PT SSL saat Bahas Konflik Lahan [Giok4D Resmi]

Posted on

Bupati Siak Afni Zulkifli terlibat saling bentak dengan pemilik saham PT SSL. Peristiwa itu terjadi saat mereka membahas konflik lahan antara PT SSL dengan warga.

“Hari ini, bentak-bentakan antara saya dengan pemilik Saham PT SSL adalah puncak dari deadlock-nya negosiasi dan komunikasi yang sudah kami coba bangun sejak konflik pertama pecah,” kata Afni dalam video unggahannya di akunnya di Instagram, Sabtu (23/8/2025).

Afni menyebut video itu ditujukannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pemilik saham PT SSL untuk membahas konflik lahan PT SSL dengan warga yang terjadi hampir 20 tahun. Video itu diunggahnya beberapa menit setelah pertemuannya dengan pihak PT SSL.

“Di tempat ini, beberapa menit lalu saya diundang untuk bertemu dengan salah satu pemilik saham dari PT SSL, pembicaraan kami awalnya diniatkan untuk mencari titik damai dari konflik yang terjadi hampir 20 tahun sejak SSL berdiri di Tanah Negeri Bertuah. Saya mencoba menghormati dan menghargai, namun yang terjadi deadlock, pak. Mereka (PT SSL) dari awal sepertinya tidak ada itikad baik untuk mencari titik damai, padahal banyak solusi yang ditawarkan oleh negara, ada tanah objek reforma agraria, ada perhutanan sosial,” jelasnya.

Afni menjelaskan bahwa pihak SSL bersikeras ingin memperluas Rencana Kinerja Tahunan (RKT) mereka. Padahal, kata Afni 9.000 hektare lahan PT SSL saja sudah mengorbankan masyarakat. Bahkan, sudah banyak masyarakat yang ditangkap petugas kepolisian.

Untuk itu, Afni meminta kementerian tidak memperluas wilayah RKT PT SSL. Bila perlu, sebut Afni, izin PT SSL harus segera dicabut.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kami bermohon sekali Bapak Menteri, PT SSL tidak mungkin untuk memperluas wilayah kerjanya lagi, 9.000 hektare saja sudah membuat banyak air mata, banyak tangisan dan banyak rakyat kami yang kehilangan tanah mereka. Dulu tanah ini begitu damai, begitu anan, masyarakat masih menikmati bersebati dengan alam, namun sejak PT SSL masuk konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak pernah usai, puncak konflik sudah memenjarakan banyak rakyat, termasuk dua penghulu kampung, di mana lokasi perusahaan ini harusnya berdamai dengan masyarakat,” kata Afni.

“Kami mohon Bapak Menteri, hentikan RKT PT SSL. Bahkan, bila perlu bila mereka terbukti melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat konflik dengan masyarakat sekitar, kami mohon bapak menteri, tinjau kembali izin PT SSL. Kiranya permohonan kami untuk mengadendum luasan PT SSL atau bahkan mencabut izin PT SSL kiranya didengar oleh Kementerian Kehutanan. Antarkan kepada kami investasi yang tidak berkelahi dengan masyarakat kami, antarkan kepada kami investasi yang berkeadilan, sebagaimana cita-cita bapak Presiden Prabowo,” sambungnya.

Afni juga berharap yang disampaikannya itu bisa didengar oleh Prabowo. Dia mengaku siap bersama masyarakat dan memperjuangkan agar izin PT SSL bisa dicabut.

“Per hari ini, saya selaku Bupati Siak akan menanggung segala risikonya, bahwa saya akan berdiri di atas sumpah jabatan saya, bahwa saya akan tetap bersama rakyat untuk bisa memperjuangkan agar izin PT SSL luasannya diadendum atau bahkan izinnya dicabut secara permanen dan pengelolaan lahannya bisa diberikan oleh negara kepada yang lebih berhak untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kedaulatan RI. Sekiranya permohonan kami juga didengar oleh Presiden Pranowo, karena kami yakin hati bapak presiden insyaallah bersama rakyat kami. Kami tidak mendukung tindakan anarkis, silakan kalau SSL mau menangkap warga kami yang terbukti bertindak anarkis. Namun, kami hanya meminta restorative justice untuk orang-orang yang tidak terbukti langsung melakukan tindakan anarkis,” pungkasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan sebanyak 13 orang tersangka dalam kasus pembakaran dan perusakan saat konflik lahan di PT SSL beberapa waktu lalu. Dari total 13 orang tersangka ada kepala desa dan kepala dusun.

“Terkait perusakan, pembakaran serta penjarahan di PT Seraya Sumber Lestari, ada 13 orang diduga pelaku kita tetapkan tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Senin (23/6).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka terbagi dalam tiga kluster kasus yang ditangani. Pertama adalah kluster penghasutan, ada tersangka berinisial AMP, ST, SN dan HAG.

Selanjutnya kluster pembakaran dan juga perusakan berinisial SL, ASS, LS, MH, DW, HT dan SP. Terakhir kluster pencurian atau penjarahan barang-barang berinisial ASG dan HF.

Mirisnya, dari 13 yang ditetapkan sebagai tersangka ada Kepala Desa Tumang inisial AMP dan Kepala Dusun I berinisial ST. Mereka jadi penggerak massa dan mencari orator untuk ikut aksi.