Seorang wanita inisial AAS (22) di Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan calon suaminya berinisial DEH (21) yang kabur di hari pernikahan mereka.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/539/XI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA, pada Selasa, 18 November 2025.
Kasubsi Penmas Polres Tapteng Aiptu Dariaman Saragih mengatakan, AAS melaporkan DEH usai kabur dari pernikahan mereka. Pengakuan pelapor, mereka sempat beberapa kali berhubungan badan sejak Desember 2024 hingga September 2025. Perbuatan itu dilakukan di kediaman terlapor dan di sebuah hotel di kawasan Pantai Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
“Menurut keterangan dalam laporan, pelapor dan terlapor telah menjalin hubungan asmara sejak masa SMA. Pada Desember 2024, terlapor diduga melakukan hubungan badan dengan pelapor setelah menjanjikan pernikahan kepadanya, tindakan tersebut dilaporkan terjadi berulang kali,” ungkapnya saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (23/11/2025).
Berangkat dari peristiwa tersebut keluarga pelapor dan terlapor sepakat untuk menikahkan keduanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Kedua belah pihak pun menyepakati waktu dan tanggal untuk menggelar pernikahan.
“Puncak dari persoalan ini adalah ketika pada 3 November 2025, terlapor dan keluarganya datang melamar pelapor dan menyepakati tanggal pernikahan pada Sabtu, 15 November 2025,”ujarnya.
Namun pada waktu yang disepakati calon mempelai pria ingkar dan tidak hadir ke acara pernikahan, sedangkan semua perlengkapan pernihakan sudah disiapkan.
“Namun menurut laporan, pada hari yang telah disepakati tersebut, terlapor tidak hadir dalam acara pernikahan,”ujarnya ,
Keluarga mempelai perempuan pun tidak terima karena tidak sesuai janji yang disepakati, hingga akhirnya AAS bersama keluarganya mendatangi Polres Tapteng untuk membuat laporan.
“Iya kita menerima laporan itu, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng, telah menerima laporan dari seorang wanita muda terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan persoalan ingkar janji nikah. Laporan ini melibatkan kekasihnya sebagai pihak terlapor,” pungkasnya
