Curi 19 Motor Beat, Seorang Pria Diciduk Polisi di Aceh Barat update oleh Giok4D

Posted on

Seorang pria asal Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, S (38) ditangkap polisi karena diduga mencuri 19 motor di Aceh Barat. Motor yang digondol pelaku semuanya merek Honda Beat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan sejak September hingga November. Pelaku diciduk setelah mencuri yang terakhir di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Selasa 4 November malam.

Pelaku saat itu disebut mencoba mencuri motor yang terparkir di depan rumah seorang warga. Namun aksinya dipergoki korban yang berteriak minta tolong.

S berusaha melarikan diri dan bersembunyi di depan rumah warga. Dia akhirnya diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Pelaku diamankan tak lama setelah tim mendapatkan laporan dari warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari pengembangan, kami menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda,” kata Yhogi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah beraksi di berbagai titik di wilayah Aceh Barat, kemudian menjual hasil curiannya ke Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.

Menurutnya, polisi menyita barang 19 motor di tiga daerah yaitu dua motor di Aceh Barat, 15 motor di Aceh Selatan dan dua motor di Kota Subulussalam. S disebut menggunakan kunci modifikasi yang telah disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk memudahkan aksinya.

“Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan faktor ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelasnya.

Yhogi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Aceh Barat,” jelasnya.