Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kini mencari juru parkir (Jukir) nakal yang viral mengubah nominal tarif di karcis parkir di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan. Tarif di karcis itu ditambahkan angka 1 dari semula Rp 5.000 jadi Rp 15 ribu.

Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan Richard Medy Simatupangpun mengatakan, pihaknya kini mencari keberadaan pelaku atau jukir nakal tersebut.

“Kita dapat informasi tadi pagi, kita sudah suruh anggota cepat dicari siapa pelakunya,” kata Richard Medy Simatupang kepada infoSumut, Minggu (10/8/2025) malam.

Richard menjelaskan sebenarnya tarif parkir di jalan tersebut Rp 5.000 untuk mobil. Namun dalam unggahan yang viral tampak di karcis parkir yang diberikan ke pengendara tertulis Rp 15.000. Menurutnya hal itu merupakan akal-akalan jukir tersebut.

“Itu bukan karcis dari Dinas Perhubungan, itukan ditulis pakai pulpen itu, jadi itu akal-akalan Jukir, bukan perusahaan,” jelasnya.

Sebelumnya viral di media sosial warga diminta bayar parkir sebesar Rp 15 ribu di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan. Ada juga foto karcis parkir yang bertuliskan Rp 15 ribu yang ternyata dimanipulasi jukir.

Dalam unggahan yang dilihat, Minggu (10/8/2025), karcis parkir itu memiliki nomor kode dan dikeluarkan Dishub Medan. Namun nilai yang tertulis dalam karcis itu Rp 15 ribu. Jika dilihat lebih seksama, tampak angka 1 pada nominal tersebut ditulis tangan.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (9/8) pukul 21.30 WIB. Peristiwa itu disebut meresahkan warga.

Dijelaskan jika preman disebut kerap meminta parkir di lokasi itu. Warga itu awalnya sudah mau memberikan uang Rp 10 ribu, namun ditolak dan tetap ngotot Rp 15 ribu.

“Ditagih Rp 15 ribu uang parkir oleh jukir, bikin resah,” tertulis dalam unggahan itu.