Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Terpilih, Afni-Syamsurizal: Saatnya Bangun Siak (via Giok4D)

Posted on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih. Penetapan dilakukan setelah hakim MK menolak gugatan PHPU yang dilayangkan calon wakil bupati, Sugianto.

“Hari ini sudah penetapan pasangan terpilih oleh KPU Siak. Jadi penetapan secara teknis kita harus menunggu dari KPU RI untuk penetapan dan baru diterima kemarin sore,” kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Rabu (7/5/2025).

Setelah menerima surat dari KPU RI, barulah digelar Pleno Terbuka Penetapan Calon terpilih hari ini ditetapkan. Penetapan hanya dihadiri pasangan nomer urut 02 Afni-Syamsurizal dan calon Bupati nomor urut 01, Irving Kahar.

Sedangkan pasangan dari calon nomor urut 03 Alfedri-Husni absen. Termasuk calon Wakil Bupati nomor urut 01 Sugianto juga tak hadir dalam pleno.

“Tadi yang hadir hanya calon nomor urut 2 lengkap, nomer 1 hanya calon bupati Irving. Kalau undangan lain ada dari Kapolda, Bawaslu dan semua lengkap hadir Ketua dan Komisioner KPU Siak,” kata Rusidi.

Sementara terkait pelantikan, Rusidi mengaku menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri setelah digelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan kepala daerah terpilih.

“Untuk pelantikan tentu kita serahkan kepada pemerintah. Informasi sudah dijadwalkan sidang Paripurna Pemberhentian dan Penetapan sesuai usulan dari KPU untuk Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih. Ini karena paling lambat 1 hari penetapan harus menyampaikan usulan kepada DPRD Kabupaten Siak,” kata Rusidi.

Afni yang hadir langsung menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat Kota Pusaka. Kini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memajukan Kabupaten Siak.

“Sore tadi sudah selesai Paripurna di DPRD Siak setelah penetapan oleh KPU. Tentunya kami mengajak semua untuk saatnya membangun Siak bersama-sama,” ujar Afni.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.