Dokter Iril yang Diduga Cabuli Pasien Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Posted on

Dokter Obgyn M Syafril Firdaus alias Iril yang diduga mencabuli pasiennya saat melakukan pemeriksaan kandungan lewat USG akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dokter Iril sekarang tengah ditahan di Polres Garut terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dokter Iril.

“Pasti (diperiksa). Sedang menunggu jadwal dari psikolog atau ahli kejiwaan,” kata AKP Joko kepada wartawan di Polres Garut, dilansir infoJabar, Sabtu (19/4/2025).

Joko mengaku, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Termasuk mengungkap dugaan masih banyak korban lain dalam kasus ini.

Namun, kata Joko, banyak pihak yang mengaku sebagai korban di media sosial namun tidak membuat laporan resmi ke polisi.

Joko mengatakan, laporan resmi korban akan sangat membantu proses penyelidikan serta memaksimalkan jerat ancaman hukuman bagi pelaku.

“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban,” katanya.

Pihaknya saat ini telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut. Saksi-sakti itu mulai dari korban, bidan, dokter lain hingga ahli dan pakar.

Sebelumnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Dokter Iril terhadap pasiennya terungkap usai video rekaman CCTV saat pelaku tengah beraksi beredar dan viral di media sosial.

Tampak dalam video yang beredar itu, Iril melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat sedang memeriksa kandungan korban dengan metode USG. Pelaku tampak meremas payudara korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah klinik di Kecamatan Garut Kota, Garut, pada 20 Juni 2024.

“Korbannya memang diduga banyak. Tapi kami nyatakan, hingga saat ini baru ada satu orang korban yang melapor, itu pun bukan yang ada di video yang viral tersebut,” ucap Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.