Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim mengungkapkan kawasan Medan Utara seolah dianaktirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Hal ini terkait realisasi sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan di kawasan tersebut.
“Itukan sudah ada di RPJMD 2025-2030 (35 persen APBD ke Medan Utara). Itu yang kita kejar, itu yang kita ingatkan Bappeda, jangan kelen pagu lagi, perintahnya apa. Perintahkan lah. Kita kan selama ini, Medan Utara itu seolah-olah dianaktirikan. Proyek pembangunan besar di sana, mana ada. Paling Islamic Center, tapi tak siap-siap,” ujar Muslim saat diwawancarai infoSumut, Jumat (23/1/2026).
Adapun kawasan Medan Utara mencakup empat kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Marelan, Labuhan, Deli, dan Belawan. Menurut Muslim, di kawasan ini, ada jalan rusak yang tak tersentuh sejak jaman kemerdekaan.
“Kita ada jalan yang sejak merdeka tidak pernah dijamah oleh pemerintah,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut adanya tanah ribuan hektare yang tidak tersentuh pembangunan di kawasan Medan Utara. Hal ini, kata dia, lantaran akses jalan yang tidak ada.
“Tanah kita di Labuhan itu ada 2000 hektare tidak ada akses jalan ya mati. Pemerintah itu kan hanya membuka akses jalan. Kalau sudah ada jalan, ada lampu ada air itu sekalian. Enggak usah takut, pemerintah itu regulator. Bangunlah jalan, supaya bisa orang tinggal di situ. Di Labuhan itu 2.000 hektare ada. Marelan itu 1000 hektare ada tanah yang tidak bisa ditempati karena nggak ada akses jalan,” jelasnya.
Mantan pejabat eselon II di Pemkot Medan ini mengatakan, sudah ada keluhan warga Medan Utara yang ingin memisahkan diri dari Kota Medan. Menurutnya, kawasan Medan Utara seolah tertinggal dari wilayah lainnya di Kota Medan.
“Kalau sudah ada jalan, otomatis air sama lampu masuk. Jadi silakan pemerintah buatkan 35 persen itu supaya jangan lagi kami tertinggal. Wajar kami perjuangkan. Soalnya kan sudah ada riak-riak udahlah pisah ajalah kita. Sudah ada, istilah itu sudah ada,” katanya.
Anggota DPRD Dapil 2 ini juga meminta Pemerintah Kota Medan serius dalam merealisasi besaran 35 persen APBD untuk Medan Utara. Ia berharap Wali Kota Medan Rico Waas memperhatikan wilayah di sekitar pelabuhan Belawan tersebut.
“Realisasi dong yang ada di RPJMD itu 35 persen APBD Kota Medan ke wilayah utara. Kalau itu direalisasi, Medan Utara itu merdeka. Mesti ada target pemerintah kota, empat tahun ke depan tidak ada lagi jalan yang rusak, kan gitu seharusnya statement wali kota. Termasuk, sungai itu harus dinormalisasi,” pungkasnya.
Mantan pejabat eselon II di Pemkot Medan ini mengatakan, sudah ada keluhan warga Medan Utara yang ingin memisahkan diri dari Kota Medan. Menurutnya, kawasan Medan Utara seolah tertinggal dari wilayah lainnya di Kota Medan.
“Kalau sudah ada jalan, otomatis air sama lampu masuk. Jadi silakan pemerintah buatkan 35 persen itu supaya jangan lagi kami tertinggal. Wajar kami perjuangkan. Soalnya kan sudah ada riak-riak udahlah pisah ajalah kita. Sudah ada, istilah itu sudah ada,” katanya.
Anggota DPRD Dapil 2 ini juga meminta Pemerintah Kota Medan serius dalam merealisasi besaran 35 persen APBD untuk Medan Utara. Ia berharap Wali Kota Medan Rico Waas memperhatikan wilayah di sekitar pelabuhan Belawan tersebut.
“Realisasi dong yang ada di RPJMD itu 35 persen APBD Kota Medan ke wilayah utara. Kalau itu direalisasi, Medan Utara itu merdeka. Mesti ada target pemerintah kota, empat tahun ke depan tidak ada lagi jalan yang rusak, kan gitu seharusnya statement wali kota. Termasuk, sungai itu harus dinormalisasi,” pungkasnya.
