Dugaan Femisida di Kasus Pria Bunuh-Mutilasi 3 Wanita di Sumbar

Posted on

Seorang pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tiga mahasiswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Salah satu korbannya, berinisial SA (25), yang juga dimutilasi, sementara dua korban lainnya dilaporkan dibuang ke dalam sumur.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut memberi perhatian pada kasus ini. Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menyatakan bahwa tindakan pelaku mencerminkan kekerasan berbasis gender, mengingat semua korban adalah perempuan dan cara pembunuhannya tergolong sangat kejam.

“Mengenai kasus 3 mahasiswi yang diduga dibunuh oleh SJ di Padang Pariaman, apabila menilik pada ketiga korban yang secara jenis kelamin dan gender adalah perempuan, serta cara terduga pelaku melakukan pembunuhannya secara sadis, maka pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender,” kata Sri dilansir infoNews, Senin (23/6/2025).

Sri juga menyinggung kemungkinan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori femisida, terutama jika nantinya ditemukan bahwa pelaku memiliki hubungan pribadi dengan para korban.

“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” tutur dia.

Komnas Perempuan menjelaskan bahwa femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong oleh dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa, dan sadistik. Femisida sendiri diklasifikasikan menjadi dua jenis, femisida langsung dan tidak langsung.

“Femisida langsung merujuk pada pembunuhan yang didasari niat membunuh sejak awal. Sementara, femisida tidak langsung merupakan pembunuhan yang diakibatkan tindak kekerasan yang tidak diniatkan sejak awal,” ucap dia.

Dalam kasus di Padang Pariaman, dugaan sementara mengarah pada pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga kemungkinan termasuk dalam kategori femisida langsung. Komnas Perempuan masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk memastikan motif pelaku.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa sejak 2019, Komnas Perempuan mencatat lebih dari 100 kasus femisida dari pemberitaan media online, dengan total 145 kasus. Mayoritas pelakunya adalah suami korban (48 kasus), diikuti oleh teman (19 kasus), pacar (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan 21 kasus lainnya belum diketahui hubungannya.

Dari data tersebut, terlihat bahwa sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Komnas Perempuan juga menyoroti pola kekerasan yang berulang, seperti penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, hingga tindakan sadis seperti penelanjangan dan mutilasi.

“Terdapat pola yang sama, yakni sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dibunuh dan ditelanjangi dan bahkan dimutilasi. Dari perspektif kekerasan berbasis gender, penelanjangan dan mutilasi korban yang telah menjadi mayat menunjukkan tindak pelucutan harkat dan martabat korban,” pungkasnya.