Fakta baru terungkap dalam kasus oknum TNI Serma TDA yang membunuh istrinya A (34) di Deli Serdang. Fakta-fakta tersebut terkuak saat proses rekonstruksi yang memeragakan hingga delapan adegan. Berikut rinciannya.
Pada adegan pertama, korban datang ke rumah pelaku dan orang tuanya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban mengenakan sepeda motor dan langsung sarapan. Usai sarapan korban meletakkan piring di wastafel, minum dan duduk di teras.
Sedangkan pelaku menuju kamar belakang dan mengambil sangkur jenis M16 di atas lemari lalu menyembunyikannya di bawah bantal agar tidak terlihat ibu dan anaknya.
“Tersangka sampai di kamar mengambil pisau sangkur M 16 dari atas lemari pakaian dan berada di tengah sela-sela koper. Sangkur sudah berada di atas lemari sejak kurang lebih 2022,” demikian kata penyidik yang memimpin rekonstruksi, Senin (25/8/2025).
“Setelah yakin akan niatnya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, selanjutnya tersangka mengambil pisau sangkur dari bawah bantal lalu menariknya dari sarung pisau sangkur. Kemudian sarung pisau sangkur tersangka letakkan di atas meja rias yang berada di dalam kamar,” jelas penyidik.
Setelah mengambil sangkur, pada adegan ketiga, pelaku memegang sangkur tersebut di angan kanan dan merapatkannya kepada sembari melihat situasi. Setibanya di teras rumah, lokasi korban tengah duduk, pelaku langsung menghujamkan sangkut itu ke korban sembari mengatakan ‘mati kau binatang’.
“Setibanya di teras samping rumah, di mana korban sedang duduk, tersangka berkata ‘mati kau binatang’. Lalu, menikam pisau sangkur M 16 ke tubuh korban dengan membabi buta,” jelasnya.
Usai menikam istrinya secara membabi buta, pelaku juga sempat mengobrol dengan sang ibu. Hal itu membuat ibunya heran. Pelaku dengan santai meminta sang ibu tidak menghiraukan kejadian itu karena menurutkan korban merupakan perempuan yang kurang ajar.
Tetangga korban yang mengetahui korban terluka usai ditikam pelaku langsung membawa korban ke rumah sakit. Saat itu lah, ibu pelaku juga menyuruh pelaku untuk ikut ke rumah sakit.
Lalu pada adegan berikutnya, pelaku mengganti bantu namun bukan hendak menyusul ke rumah sakit melainkan ke Bandara Kualanamu untuk kabur. Di Bandara tersebut lah pelaku akhirnya ditangkap pihak TNI.
“Tersangka mengganti pakaian di kamar belakang. Setelah mengganti pakaian jeans warna biru, kaos berkerah hitam, dengan mobil mengemudikan mobil, tetapi tersangka tidak menuju rumah sakit, tapi ke Bandara Kualanamu,” pungkas penyidik.
Saat rekonstruksi yang dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan itu, pelaku juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah keluarga korban.
Pantauan infoSumut, Senin (25/8/2025), rekonstruksi selesai dilakukan sekira pukul 16.23 WIB. Saat itu, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong polisi militer menuju mobil untuk dibawa.
Keluarga dan warga yang menyaksikan proses rekonstruksi pun menyoraki pelaku. Salah satunya abang ipar korban Fadhil yang juga sempat mengumpat pelaku.
Mendengar ucapan dari Fadhil, pelaku langsung mengacungkan jari tengah dengan kondisi tangan terborgol ke arah Fadhil. Hal itu membuat warga semakin geram.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata M Fadhil saat diwawancarai di lokasi.
Hal itu dinilai menunjukkan bahwa pelaku TDA tidak menyesali perbuatannya hingga pihak korban meminta agar pelaku dijerat hukuman mati.
“Itu kan pertanda bahwa tidak ada sedikitpun penyesalan di situ. kita minta kepada aparat POM memberikan hukuman setimpal kepada dia. Harapan keluarga, dia (pelaku) dihukum mati,” pungkasnya.
1. Serma TDA Sembunyikan Sangkur di Bawah Bantal
2. Tikam Korban Sambil Bilang ‘Mati Kau Binatang’
3. Ngobrol dengan Ibu usai Membunuh Korban
4. Pelaku hendak Kabur Lewat Kualanamu
5. Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban
Lalu pada adegan berikutnya, pelaku mengganti bantu namun bukan hendak menyusul ke rumah sakit melainkan ke Bandara Kualanamu untuk kabur. Di Bandara tersebut lah pelaku akhirnya ditangkap pihak TNI.
“Tersangka mengganti pakaian di kamar belakang. Setelah mengganti pakaian jeans warna biru, kaos berkerah hitam, dengan mobil mengemudikan mobil, tetapi tersangka tidak menuju rumah sakit, tapi ke Bandara Kualanamu,” pungkas penyidik.
Saat rekonstruksi yang dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan itu, pelaku juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah keluarga korban.
Pantauan infoSumut, Senin (25/8/2025), rekonstruksi selesai dilakukan sekira pukul 16.23 WIB. Saat itu, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong polisi militer menuju mobil untuk dibawa.
Keluarga dan warga yang menyaksikan proses rekonstruksi pun menyoraki pelaku. Salah satunya abang ipar korban Fadhil yang juga sempat mengumpat pelaku.
Mendengar ucapan dari Fadhil, pelaku langsung mengacungkan jari tengah dengan kondisi tangan terborgol ke arah Fadhil. Hal itu membuat warga semakin geram.
“Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata M Fadhil saat diwawancarai di lokasi.
Hal itu dinilai menunjukkan bahwa pelaku TDA tidak menyesali perbuatannya hingga pihak korban meminta agar pelaku dijerat hukuman mati.
“Itu kan pertanda bahwa tidak ada sedikitpun penyesalan di situ. kita minta kepada aparat POM memberikan hukuman setimpal kepada dia. Harapan keluarga, dia (pelaku) dihukum mati,” pungkasnya.