DPRD Protes Bupati Masinton Bikin HUT Pakai Rp 3 M, tapi Beasiswa Dibatalkan

Posted on

DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti penggunaan anggaran mencapai Rp 3 miliar yang dilakukan Pemerintah Tapteng untuk acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tapteng. DPRD menyesalkan acara dilangsungkan dengan menggunakan anggaran yang besar sementara beasiswa untuk mahasiswa sempat mau dihentikan Pemkab Tapteng.

Anggota Badan Anggaran DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, awalnya menyampaikan anggaran yang digunakan untuk HUT itu menggunakan P-APBD Tapteng yang belum disahkan.

“Kita dari DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan tugas, diperintahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah perihal untuk menyampaikan laporan keberatan penggunaan anggaran P-APBD sebelum penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata Musliadi Simanjuntak dalam keterangan, Selasa (25/8/2025).

Didampingi anggota Banggar lainnya, Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat, Musliadi mengatakan pembahasan P-APBD Tapteng 2025 sebenarnya sudah dilakukan. Rapat untuk membahas P-APBD ini sudah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2025.

Namun, saat membahas soal rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuat program pembangunan jogging track di Pantai Pandan, pembahasan menjadi buntu. DPRD beralasan pembangunan yang menggunakan anggaran Rp 3 miliar itu belum bisa dilakukan karena belum dilakukannya pembebasan lahan.

Pemkab Tapteng, lanjut Musliadi, juga mengusulkan kegiatan dalam rangka HUT ke-80 Tapteng. Namun kegiatan untuk HUT itu sudah berjalan meski anggaran belum disahkan.

“Bahwa pengelolaan anggaran yang cukup fantastis kita nilai untuk peringatan HUT hari jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ini. DPRD menilai terjadi pemborosan, pada acara seremonial yang berlebihan. Hal ini sangat bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden, Bapak Haji Prabowo Subianto, yang tidak menggambarkan situasi yang sedang efisiensi,” tutur Musliadi.

DPRD menyampaikan keberatan dengan kegiatan yang dikerjakan menggunakan anggaran Rp 3 miliar ini. Anggaran ini bahkan disebut Musliadi belum disahkan.

“Yang diusulkan dalam P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025. Padahal pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah ini masih berlangsung, akan tetapi sudah digunakan anggarannya,” tutur Musliadi.

Musliadi mengatakan, pihaknya menilai bahwa penggunaan anggaran daerah sebelum adanya persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tapanuli Tengah tentang Penetapan APBD yang tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah, merupakan tindakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kita melihat ini tidak berdasarkan hukum. Kita khawatir ini menjerat DPRD. Makanya kita menyampaikan laporan sekaligus berkonsultasi dengan dinas (di Pemprov Sumut) terkait,” sebutnya.

Lebih lanjut, Musliadi memastikan DPRD tidak mempersoalkan adanya kegiatan HUT Pemkab Tapteng. Namun menurut Musliadi, kegiatan itu bisa dilakukan secara sederhana.

Karena sejumlah program ini mereka tolak, pembahasan KUA-PPAS ini terhenti. DPRD menyebut pihaknya melakukan skors, namun saat rapat kembali dibuka pihak Pemkab Tapteng tidak kunjung datang.

Musliadi menjelaskan pihaknya sudah bersurat dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, hingga BPK RI Perwakilan Sumut mengenai persoalan penggunaan P-APBD Tapteng ini. DPRD Tapteng menunggu adanya masukan dari pihak-pihak yang mereka surati.

DPRD Heran Program Beasiswa Sempat Dihentikan

DPRD kemudian menyoroti langkah Pemkab Tapteng yang sempat mau menghentikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa. Menurut DPRD, ada mahasiswa yang sempat terancam gagal menyelesaikan kuliah karena beasiswa yang dihentikan.

“Padahal sudah semester akhir,” tutur anggota DPRD Tapteng lainnya, Abdul Basir.

Pemkab Tapteng dinilai mengambil langkah yang aneh karena berniat menghapuskan beasiswa pendidikan. Namun membuat acara hari jadi Tapteng dengan angggaran yang fantastis.

Persoalan beasiswa itu kini sudah diselesaikan usai Pemkab Tapteng batal menghentikan beasiswa kepada para mahasiswa itu.

“Beasiswa itu pun kita dorong terus baru nggak jadi dibatalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Musliadi memastikan DPRD tidak mempersoalkan adanya kegiatan HUT Pemkab Tapteng. Namun menurut Musliadi, kegiatan itu bisa dilakukan secara sederhana.

Karena sejumlah program ini mereka tolak, pembahasan KUA-PPAS ini terhenti. DPRD menyebut pihaknya melakukan skors, namun saat rapat kembali dibuka pihak Pemkab Tapteng tidak kunjung datang.

Musliadi menjelaskan pihaknya sudah bersurat dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, hingga BPK RI Perwakilan Sumut mengenai persoalan penggunaan P-APBD Tapteng ini. DPRD Tapteng menunggu adanya masukan dari pihak-pihak yang mereka surati.

DPRD Heran Program Beasiswa Sempat Dihentikan

DPRD kemudian menyoroti langkah Pemkab Tapteng yang sempat mau menghentikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa. Menurut DPRD, ada mahasiswa yang sempat terancam gagal menyelesaikan kuliah karena beasiswa yang dihentikan.

“Padahal sudah semester akhir,” tutur anggota DPRD Tapteng lainnya, Abdul Basir.

Pemkab Tapteng dinilai mengambil langkah yang aneh karena berniat menghapuskan beasiswa pendidikan. Namun membuat acara hari jadi Tapteng dengan angggaran yang fantastis.

Persoalan beasiswa itu kini sudah diselesaikan usai Pemkab Tapteng batal menghentikan beasiswa kepada para mahasiswa itu.

“Beasiswa itu pun kita dorong terus baru nggak jadi dibatalkan,” jelasnya.