Parkir Berlangganan di Medan, Digagas Bobby Dibatalkan Rico Waas

Posted on

Sistem parkir berlangganan dengan penanda stiker sempat menuai kontroversi. Kebijakan itu digagas Bobby Nasution yang saat itu menjabat Wali Kota Medan. Namun sistem parkir tersebut kini dibatalkan Walkot Medan Rico Waas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.

Kebijakan itu diumumkan Dishub Kota Medan di Instagramnya dikutip infoSumut, Senin (25/8/2025). Dalam unggahan itu Dishub Medan mengatakan pihaknya tengah melakukan pengawasan dan penertiban pelayanan parkir.

“Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Medan menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan dengan barcode sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan,” tulis Dishub dalam unggahannya.

Penarikan tarif parkir kembali menggunakan cara konvensional. Warga diminta membayar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan, dan seluruh juru parkir diarahkan untuk menerapkan pola pelayanan parkir sesuai ketentuan tersebut,” sebut Dishub Kota Medan.

Pihak Dishub juga menyampaikan lewat pola konvensional ini diharapkan pelayanan parkir di Medan dapat semakin baik dan kondisi lalu lintas di Medan aman, nyaman dan lancar.

Sebelumnya Bobby meluncurkan layanan parkir berlangganan dengan barcode atau stiker di Medan pada Juli 2024. Bobby yang saat itu menjabat Walkot Medan meluncurkan langsung program tersebut bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434. Stiker parkir berlangganan bisa dibeli di sejumlah titik di Kota Medan.

Untuk tarif berlangganan parkir tersebut sendiri, kendaraan roda empat dikenakan Rp 130 ribu untuk setahun. Sementar untuk kendaraan roda dua Rp 90 ribu. Warga hanya membayar sekali saat pembelian stiker parkir dan tidak dikenakan lagi untuk parkir di pinggir jalan.

Namun sistem ini sempat menuai kritik bahkan sempat terjadi ketegangan antara warga yang parkir kendaraan dengan petugas parkir di lapangan. Warga kerap dimintai uang parkir oleh jukir meski sudah mengenakan stiker berlangganan.