Ini Motif Suami Bunuh Istri Lalu Rekayasa Kasus di Medan (via Giok4D)

Posted on

Pria bernama Asrizal alias AS tega membunuh istrinya, SW di rumah mereka di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) lalu merekayasanya. Ini motif pelaku membunuh korban.

“Karena hasratnya (berhubungan badan) ditolak, seketika itu juga tersangka AS melakukan pembunuhan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (28/12/2025).

Setelah ditolak, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pada saat itulah muncul niat pelaku untuk membunuh korban.

“Karena hasratnya ditolak, seketika itu juga tersangka AS melakukan pembunuhan. Dia sakit hati karena beberapa kali ditolak itu, sehingga dia melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Calvijn mengatakan peristiwa itu bermula pada Kamis (30/12) sekira pukul 23.00 WIB. Dari CCTV di rumah tersebut, terlihat saat pelaku awalnya memijat korban.

Pelaku membunuh korban dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal sekira pukul 03.00 WIB.

“Tersangka AS membekap muka korban menggunakan bantal ini,” jelasnya.

Calvijn menjelaskan bahwa korban merupakan istri kedua pelaku. Sebelumnya, pelaku sudah pernah menikah, tetapi istri pertamanya meninggal.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Di rumah tersebut, kata Calvijn, ada dua anak korban dari suami sebelumnya yang tinggal bersama dengan pelaku dan korban. Keduanya diketahui menikah pada tahun 2022. Pada saat kejadian itu, anak korban berada di dalam kamar tepat di samping kamar korban dan pelaku.

Bahkan, anak korban sempat dua kali mendengar ibunya berteriak. Namun, karena takut dengan ayah tirinya, anak tersebut tidak berani untuk membantu ibu mereka.

“Anak kandungnya pun takut sama tersangka AS karena yang kami dapat memang banyak sekali perlakuan yang tidak baik terhadap anak-anak dan keluarganya yang dilakukan oleh tersangka AS,” jelasnya.

Setelah membunuh istrinya, pelaku pun mulai menjalankan aksinya untuk merekayasa kasus tersebut. Pada saat itu, pelaku membawa jasad istrinya tidur bersama dengannya hingga keesokan harinya.

“Tersangka AS dan korban tidur bersamaan. sampai dengan keesokan harinya,” kata Calvijn.

Lalu, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku menjemput ibu mertuanya ke pasar dan berpura-pura seolah-olah korban tidak kunjung bangun dari tidurnya. Usai mengetahui itu, ibu korban pun mendatangi rumah korban.

Saat dicek ibunya, korban ternyata sudah tidak bernyawa. Pada saat itu, pelaku berpura-pura tidak mengetahui hal apapun yang terjadi kepada istrinya.

“Pada saat kejadian, tidak ada pengakuan dari tersangka AS terkait dengan kejadian ini dan seolah-olah kaget kenapa istrinya tertidur cukup panjang,” sebut mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu.

Merasa curiga dengan kematian anaknya, ibu korban pun membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki peristiwa tersebut dan memeriksa pelaku.

Namun, saat diperiksa, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, saat diamankan petugas kepolisian, pelaku juga bersikap santai seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Polisi kemudian menemukan bukti bekas luka cakaran di badan tersangka yang diduga belas cakaran korban saat hendak dibunuh. Saat dimintai keterangan soal bekas cakaran itu, pelaku juga tidak mengakuinya. Belakangan, setelah petugas kepolisian menemukan sejumlah bukti soal perbuatan pelaku, barulah AS mengakui telah membunuh istrinya.

“Seminggu dengan proses-proses pendalaman wawancara, investigation, interview, tersangka AS mengakui perbuatannya, walaupun sebenarnya alat bukti itu tidak dibutuhkan oleh penyidik, karena alat bukti lainnya juga sudah cukup,” ujarnya.

Setelah membunuh istrinya, pelaku pun mulai menjalankan aksinya untuk merekayasa kasus tersebut. Pada saat itu, pelaku membawa jasad istrinya tidur bersama dengannya hingga keesokan harinya.

“Tersangka AS dan korban tidur bersamaan. sampai dengan keesokan harinya,” kata Calvijn.

Lalu, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku menjemput ibu mertuanya ke pasar dan berpura-pura seolah-olah korban tidak kunjung bangun dari tidurnya. Usai mengetahui itu, ibu korban pun mendatangi rumah korban.

Saat dicek ibunya, korban ternyata sudah tidak bernyawa. Pada saat itu, pelaku berpura-pura tidak mengetahui hal apapun yang terjadi kepada istrinya.

“Pada saat kejadian, tidak ada pengakuan dari tersangka AS terkait dengan kejadian ini dan seolah-olah kaget kenapa istrinya tertidur cukup panjang,” sebut mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu.

Merasa curiga dengan kematian anaknya, ibu korban pun membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki peristiwa tersebut dan memeriksa pelaku.

Namun, saat diperiksa, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, saat diamankan petugas kepolisian, pelaku juga bersikap santai seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Polisi kemudian menemukan bukti bekas luka cakaran di badan tersangka yang diduga belas cakaran korban saat hendak dibunuh. Saat dimintai keterangan soal bekas cakaran itu, pelaku juga tidak mengakuinya. Belakangan, setelah petugas kepolisian menemukan sejumlah bukti soal perbuatan pelaku, barulah AS mengakui telah membunuh istrinya.

“Seminggu dengan proses-proses pendalaman wawancara, investigation, interview, tersangka AS mengakui perbuatannya, walaupun sebenarnya alat bukti itu tidak dibutuhkan oleh penyidik, karena alat bukti lainnya juga sudah cukup,” ujarnya.